TARAKAN – Pada tahun 2022, program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dilanjutkan. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan proyeksi perkembangan Pandemi Covid-19, yang difokuskan pada penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan Ekonomi. Kebijakan APBN dalam rangka PEN diterapkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk pemberdayaan UMKM.
“Salah satu stimulus perpajakan yang diberikan kepada dunia usaha dalam rangka memaksimalkan momentum pertumbuhan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional adalah relaksasi perpajakan,” terang Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro.
Sementara itu, dukungan perpajakan terhadap program PEN terdiri dari dukungan demand PPh Pasal 21 DTP, PPnBM DTP Kendaraan Bermotor, PPN DTP Perumahan, dukungan cashflow (Penurunan Tarif PPh Badan, Pengurangan Angsuran PPh 25, Pembebasan PPh 22 Impor, serta Insentif Perpajakan di Sektor Kesehatan dan Vaksin.
Dukungan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga dilakukan oleh Bea dan Cukai dengan kegiatan antara lain sinergi dan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah terkait disparitas harga kebutuhan pokok, khususnya di wilayah perbatasan,” jelasnya.
“Sinergi dan kolaborasi dalam rangka program pengembangan dan pemberdayaan UMKM yang berorientasi ekspor dengan melibatkan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Balai Karantina Pertanian, dan Dinas Koperasi UMKM Menengah dan Perdagangan sosialisasi Ekspor itu Mudah, Edukasi Perizinan Produk Ekspor dan Impor, kunjungan lapangan UMKM dan sosialisasi dan asistensi UMKM Week 2022,” tambahnya.
Selein itu, KPKNL Tarakan juga terus berupaya untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2022 dengan melaksanakan program Relaksasi Sewa BMN, Lelang Produk UMKM, dan Keringanan Utang.
Beberapa penyewaan BMN yang memanfaatkan program Relaksasi Sewa BMN antara lain sewa sebagian jalan untuk infrastruktur telekomunikasi mendukung Tarakan Smart City dan penyewaan oleh koperasi pegawai.
“Melalui layanan lelang, KPKNL Tarakan juga memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM dalam bentuk berbagai kegiatan seperti pelaksanaan lelang produk UMKM, sosialisasi lelang produk UMKM kepada masyarakat luas, serta pelatihan bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya dengan gratis melalui lelang.go.id yang dikelola langsung oleh KPKNL,” terangnya.
Lanjutnya, berbagai kemudahan juga diberikan khusus bagi pelaksanaan lelang produk UMKM seperti extended auction, lelang tanpa uang jaminan, serta menu khusus produk UMKM pada portal lelang.go.id. Pengenaan tarif bea lelang 0% juga diberlakukan untuk pembeli lelang produk UMKM.
“KPKNL Tarakan turut menyukseskan program Keringanan Utang jilid II dengan memberikan keringanan kepada debitur sehingga mampu menyelesaikan kewajibannya kepada negara,” kata dia.
Kendati demikian, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara turut serta mendukung program PEN melalui pemberdayaan UMKM, asistensi BLUD, profiling potensi daerah. Pemberdayaan UMKM dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan melibatkan Kemenkeu Satu, Pemda, BI dan melakukan monev KUR. Selanjutnya asistensi BLUD dilakukan dengan menyusun profil BLU, sinergi dengan Pemda, sharing session and knowledge terkait tata Kelola BLUD. Profiling potensi daerah dilakukan untuk menggali potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.