Jumat, Agustus 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Gelar Razia, Bea cukai Temukan 83 Kilogram Narkotika

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
30 Januari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Belum lama ini Kantor Bea dan Cukai Tarakan berhasil menemukan narkotika jenis Methamphetamine berjumlah sekitar 83 kilogram. Dari hasil razia di perairan Kota Tarakan.

Penemuan tersebut melibatkan unsur Forkopimda Kaltara yakni BNNP, BNNK, Polda Kaltara, dan Polres diwilayah kerja Bea Cuka Tarakan, Penemuan tersebut diikuti sebelas kali penindakan.

Demikian hal itu disampaikan oleh Yoga, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tarakan.

“Penemuan ini diikuti dengan 11 kali penindakan yang juga bekerja sama dengan unsur Forkopimda Kaltara. Kami melakukan kerjasama dengan BNNK, BNNP, Polda Kaltara dan Polres yang ada di wilayah kerja Bea Cukai Tarakan,” jelas Yoga.

Selain itu, ia menjelaskan, untuk wilayah kerja Bea dan Cukai Tarakan berada seluruh kabupaten/kota Kaltara terkecuali Kabupaten Berau dan Nunukan.

“Tak hanya narkoba, kita juga melakukan oprasi gempur. Operasi gempur yang dimaksud ini untuk memberantas rokok ilegal yang ada di wilayah kota Tarakan ataupun dalam negeri,” jelasnya

Lanjutnya,”Kita juga telah mengeluarkan surat bukti penindakan sebanyak 103 surat. Untuk Kategorinya sendiri itu ada cukai 21 kali, patroli laut sebanyak delapan kali, patroli darat dan pengawasan barang penumpang 1 kali, pemeriksaan sarkut asal luar daerah pabean 62 dan Nota Pemberitahuan Penolakan (NPP) 11 kali,” terangnya

Kendati begitu, didapati kerugian barang dan negara sebesar Rp. 125.712.176.000. dari seluruh penindakan. Kemudian lanjut Yoga, pihaknya mengamankan yang ada dipasaran lalu dimusnahkan.

“Kami pernah juga sudah waktu itu tahun 2020 memusnahkan tanaman-tanaman ilegal termasuk rokok, kebanyakan kita tidak menemukan pemiliknya atau pelakunya. Hanya kurir saja,” tandasnya. (*)

Previous Post

Shabu Seberat 17,5 Gram Dimusnakan BNNK

Next Post

Here’s how we built our company culture without going broke

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Here's how we built our company culture without going broke

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Kormi Kaltara Raih 33 Medali di Fornas VIII NTB, Ini Pesan Dispora Kaltara

8 Agustus 2025

Gubernur dan DPRD Kaltara Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

7 Agustus 2025

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

7 Agustus 2025

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Berikan Pelatihan Pada KBR

7 Agustus 2025

Recent News

Kormi Kaltara Raih 33 Medali di Fornas VIII NTB, Ini Pesan Dispora Kaltara

8 Agustus 2025

Gubernur dan DPRD Kaltara Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

7 Agustus 2025

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

7 Agustus 2025

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Berikan Pelatihan Pada KBR

7 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com