Minggu, Juli 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Hampir 5 Kilogram Narkotika Yang Disimpan di Dalam Gulungan Karpet Diamankan Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
22 Agustus 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi asal Malaysia yang disembunyikan dalam gulungan karpet. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Pihak kepolisian mengamankan lima jenis barang bukti yang terdiri dari 3 bungkus sabu dengan berat 3,14 kilogram (kg), 97 bungkus pil ekstasi dengan 1,76 kg atau sebanyak 4.753 butir, 1 telepon seluler, dua karpet buatan Malaysia dan uang tunai RM450, atau setara Rp1,5 juta.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, sabu dan ekstasi yang diamankan di Sebatik tersebut awalnya hendak dikirim ke Parepare dengan jalur kapal laut dari Tarakan.

“Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan pelaku dengan inisial N yang bertugas sebagai kurir pembawa barang haram memasuki wilayah Indonesia,” terang Irjen Pol Daniel, Senin (22/8/2022).

Dijelaskannya, bahwa N menggunakan karpet sebagai medium membawa barang haram. Karpet itu digulung sehingga ada ruang untuk menyimpan sabu dan esktasi.

“Saudara N membawa barang narkoba yang disembunyikan dimasukan di dalam gulungan karpet,” ungkapnya.

Dalam hal ini, kurir narkotika tersebut menyamarkan barang haram yang dibawanya dengan medium gulungan karpet yang seolah-olah karpet biasa.

“Jadi, ini disamarkan dengan gulungan karpet, jadi seolah-olah karpet biasa dari Malaysia dikirim ke Indonesia tapi di dalamnya ada sabu dan ekstasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto, menjelaskan dari kejadian ini, ada 8 DPO yang muncul dan saat ini sedang dikembangkan.

“Jadi, daerah kita ini menjadi daerah transit yang akan dibawa ke daerah lain, baik daerah Kaltim, Sulawesi dan daerah-daerah lain,” jelasnya.

Menurutnya, modus pemesanan ekstasi ini digunakan di tempat hiburan malam. Melalui pemesannya, ekstasi ini rencananya akan didistribusikan di tempat hiburan malam di Sulawesi.

“Kemungkinan digunakan ditempat hiburan di wilayah sulawesi, karena tujuannya ini ke pare-pare. Rencananya mau menggunakan KM Bukit Siguntang,” tukasnya.

Previous Post

Gubernur : Pusaka Harus Perkuat Silaturahmi Lintas Etnis

Next Post

Berantas Perjudian, Polisi Harapkan Peran Masyarakat

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Berantas Perjudian, Polisi Harapkan Peran Masyarakat

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Jalankan Visi Besar Untuk Pemuda dan Olahraga di Kaltara, Dispora Akan Jadikan Kaltara Rumah Atlet Berprestasi

26 Juli 2025

Recent News

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Jalankan Visi Besar Untuk Pemuda dan Olahraga di Kaltara, Dispora Akan Jadikan Kaltara Rumah Atlet Berprestasi

26 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com