TARAKAN – Jalan Gajah Mada merupakan salah satu titik jalan terpadat lantaran posisinya berada di pusat Kota. Kendati demikian hingga saat ini belum ada upaya perbaikan yang dilakukan guna memperbaiki kondisi jalan. Dari pantauan, kerusakan jalan diduga akibat genangan air yang tak dapat mengalir lantaran tertutupnya aliran oleh coran bangunan. Sehingga tertutupnya aliran air membuat air tak biasa mengalir ke drainase.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Kaltara Erni menerangkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan kunjungan ke Jalan Gajah Mada. Sehingga ia menegaskan jika ini pihaknya akan melakukan penanganan dalam. Waktu dekat.
“Kemarin kami sudah melihat lokasinya di sana. Ada dua titik kerusakan jalan di ruas ith. Salah satunya di simpang Jalan Gajah Mada dan Jalan Cendrawasih. Khusus Jalan Gajah Mada, merupakan kewenangan provinsi sementara Jalan Cendrawasih menjadi kewenangan pemkot Tarakan,”ujarnya, (12/2/2023).
Dilatakannya, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan penanganan secara langsung untuk melakukan survei. dan pada tanggal (10/2/2023) lalu, pihaknya kembali turun guna memastikan kondisi terakhir di ruas jalan itu. Ia mengakui, genangan pada ruas tersebut cukup sulit dikeringkan lantaran kondisi drainase yang buruk. Sehingga saat hujan limpasan air tidak dapat ditampung oleh drainase yang berakibat tergenangnya air pada badan jalan dan mempengaruhi struktur jalan.
“Dalam proses, kami akan lakukan penanganan sementara. Sambil persiapkan rekonstruksi di titik yang rusak. Permasalahan ini membutuhkan kolaborasi para pihak untuk penyelesaiannya. Masyarakat juga diharapkan bersinergi dengan pemerintah dalam prosesnya,”terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Tarakan H Andi Muslir mengatakan, kondisi jalan sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan. Sehingga kerusakan jalan itu menghambat aktivitas masyarakat.
“itu sepanjang jalan aliran airnya buntu sehingga air buangan rumah tangga tumpah ke jalan Gajah Mada dan menyebabkan kubangan air. Jadi, dasar jalannya sudah ada yang rusak, tambah ada tumpahan air dari drainase, semakin hari semakin cepat melebarnya,”urainya.
Tidak hanya memperbaiki, pihaknya juga meminta DPUPR melakukan normalisasi drainase sepanjang jalan Gajah Mada untuk menghilangkan genangan air. Hal itu agar mencegag adanya genangan saat hujan.
“Di gorong-gorong atau jembatan yang dibuat masyarakat punya penutup. Seharusnya secara aturan itu kan maksimal 50 persen dari lebar tanah, cuma mereka ditutup rapat jadi susah dibersihkan. Ini bisa dibantu pihak Kelurahan menyampaikan kepada masyarakat untuk membuka bangunan permanen yang menutupi drainase,”tukasnya.
Diungkapkannya, sejauh pihaknya t lah melakukan koordinasi kepada pihak Kelurahan Karang Anyar Pantai, untuk meminta masyarakat agar penutup drainase. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat berkoordinasi jika hendak membangun akses di atas drainase. Karena menurutnya, jika hal itu dilakukan tanpa pemahaman soal dampak maka akan terjadi persoalan seperti ini.
“Status jalan Gajah Mada itu sebenarnya punya provinsi, tapi dari PU Tarakan juga menjanjikan tetap mereka akan membantu normalisasi drainasenya. Harapan saya segera mereka realisasikan itu kasihan masyarakat kan, selain menghambat perjalanan juga berbahaya bagi masyarakat,tandasnya.