Senin, Agustus 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Lakukan Pencurian di Dua Tempat Berbeda, Sindikat Libatkan Anak Dibawah Umur

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
14 Juni 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Polisi amankan seorang bocah berinisial AKB (13) pencurian didua tempat yang berbeda, dan terlibat dua orang dewasa masing-masing berinisal BAS (48) Warga Nunukan Utara dan DED (48) warga Nunukan Barat.

Plt Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Supriadi menuturkan, lokasi pertama terjadi di sebuah toko di Jalan Arif Rahman Hakim, RT 14 Nunukan Timur, Kamis (9/6/2022) pukul 04.40 Wita. Di tempat ini, korban yang melapor berinisial RM dengan kerugian hingga Rp45 juta.

Selanjutnya, di lokasi kedua, bocah tersebut kembali beraksi di sebuah rumah yang ada di pasar Inhutani, Jumat (10/6/2022) pukul 06.00 Wita. Korban berinisial HD ini mengalami kerugian Rp5 juta.

“Di kejadian pertama ini, korban pergi salat subuh. Nah, saat pulang dari salat subuh ini, korban langsung terkejut lihat tas miliknya yang tersimpan di lemari hilang. Pelaku ini masuk dengan cara membuka papan dinding kamarnya yang kebetulan papan sudah mulai jabuk,” terangnya.

Supriadi menambahkan, terkai kasus ini polisi sempat kesulitan mengidentifikasi pelaku. Namun dari olah TKP, kata dia, polisi menduga kalau pelaku seorang anak kecil.

“TKP (lokasi) kedua ini terjadi saat korban sedang mandi dan menyimpan tasnya di dekat tangga rumah. Usai mandi korban melihat tas tersebut sudah terbuka dan uang tunai di dalamnya telah hilang. Kenapa, karena di TKP pertama itu kan sudah jabuk kayunya, nah kalau pun orang dewasa yang masuk itu pasti ambruk. Makanya muncul dugaan anak yang beratnya tak seberapa,” ujarnya.

Dugaan ini diperkuat laporan korban di lokasi kedua, pihaknya mendapatkan satu saksi mata yang menyatakan melihat anak kecil di sekitar lokasi sebelum pencurian terjadi.

“Setelah kita cocokkan dengan ciri-ciri anak itu, ternyata benar dia adalah AKB. Nah, di hari Jumat (10/6/2022) itulah kami amankan AKB di sebuah rumah yang ada di Jalan Tanjung. Uang curian itu sempat dibelanjakan oleh AKB yaitu HP seharga Rp1,5 juta, beli baju sama sandal Rp300 ribu. Nah, ada Rp2,7 juta diberikan kepada temannya BAS, sisanya disimpan dalam tas dan dititipkan kepada DED,” ungkapnya.

Setelah itu, polisi menangkap keduanya. Total uang diamankan dari tangan DED mencapai Rp39.385.000. Kemudian, dari tangan BAS yang ditemukan di rumah di Sei Bolong, sebanyak Rp2.350.000. Uang ini yang diberikan AKB senilai Rp2,7 juta. Kurang Rp300 ribu lantaran BAS gunakan untuk bermain judi online.

“Mereka (BAS dan DED) tahu kalau uang itu hasil curian yang dilakukan AKB,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi memberikan diversi kepada AKB pada tahun 2021 lalu. Hasil putusan diversi itu mendapat ketetapan Pengadilan Negeri Nunukan, nomor 6/Pen.Div/2021.PN Nnk, tertanggal 13 Desember 2021.

“Nah, kali ini sebenarnya tidak layak dapat diversi, tapi kita berupaya untuk mengajukan diversi apapun keputusan nanti, kita tunggu. Bagaimana pun, namanya anak di bawah umur tanggung jawab kita semua,” tukasnya. (*)

Previous Post

Launching Alat Baru, Targetkan 1000 Kantong Perbulan

Next Post

Kesbangkol Diteksi Adanya Gerakan Separatis Khilafatul Muslimin di Tarakan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Kesbangkol Diteksi Adanya Gerakan Separatis Khilafatul Muslimin di Tarakan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Sebuah Tokoh Skincare di Tarakan Digondol Maling

11 Agustus 2025

Pj. Sekprov Harapkan Kolaborasi Inkindo Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah

10 Agustus 2025

Pemprov Resmi Tutup Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Kaltara 2025

10 Agustus 2025

561 Wisudawan UT Tarakan Siap Jalani Wisuda

10 Agustus 2025

Recent News

Sebuah Tokoh Skincare di Tarakan Digondol Maling

11 Agustus 2025

Pj. Sekprov Harapkan Kolaborasi Inkindo Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah

10 Agustus 2025

Pemprov Resmi Tutup Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Kaltara 2025

10 Agustus 2025

561 Wisudawan UT Tarakan Siap Jalani Wisuda

10 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com