Rabu, Agustus 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mencoba Seberangkan Shabu Ke Bukit Siguntang, Tiga Tersangka Diamankan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
11 November 2021
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Mencoba Sebrangkan Shabu Ke Bukit Siguntang, Tiga Tersangka Diamankan

TARAKAN — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara lakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang dihadiri Polres Tarakan, Kejaksaan Tarakan, Bea Cukai Tarakan, dan Lapas Kelas II Tarakan yang dilaksanakan di Aula Bea dan Cukai Tarakan. Kamis (11/11/2021).

Mengenai hal tersebut, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Samudi, menjelaskan narkotika yang didapat dari salah seorang penumpang kapal Bukit Siguntang tujuan Sulawesi pada 6 Oktober 2021 lalu. Dengan berat sabu-sabu 1,9 kilogram.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air dan disaksikan langsung tiga tersangka yakni IF (18), IW (37) dan RW (23).

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pukul 06.00 WITA akan ada orang yang diduga membawa narkoba ke Sulawesi tepatnya ke Parepare menggunakan KM Siguntang, tim BNNP langsung lakukan koordinasi,” ungkap samudi

Berdasarkan informasi ini, BNNP Kaltara berkoordinasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan untuk melakukan penyelidikan.

“Dari informasi tersebut ditemukan ciri-ciri pelaku yang berinisial IF, Kemudian IF digeledah dan didapati plastik hitam di dalam ransel biru yang berisi dua bungkus plastik warna bening dan diduga narkoba jenis sabu,” tuturnya

Sementara itu, IF dibawa tim ke kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan intorogasi dan pengembangan. Dalam keterangan IF barang tersebut atas perintah dari seorang yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas II Tarakan.

“BNNP Kaltara melakukan koordinasi ke Kepala Lapas Tarakan guna dimintai keterangan kedua pelaku oleh tim BNNP Kaltara, Kita mintai keterang kepada dua pelaku berinisial I dan R yang memerintahkan IF yang akan menyebrang ke Parepare,” tutur dia

Dikatakan samudi, pelaku dikenakan sanksi pidana yang akan diterima yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2), pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009.

“Dengan ancaman penjara paling rendah enam tahun dan paling tinggi 20 tahun dan juga bisa seumur hidup,” pungkasnya.

Previous Post

BKD Kaltara Gelar Ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah

Next Post

Sempat Hilang, Akhirnya Jasad Alam Korban Terkaman Buaya Ditemukan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Sempat Hilang, Akhirnya Jasad Alam Korban Terkaman Buaya Ditemukan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025

Recent News

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com