TARAKAN – Setelah sekian lama pelaksanaan PTM berjalan 50 perden, kini pemerintah resmi mengagendakan Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di awal Februari 2022.
Hal itu diungkapkan Pelaksanaan Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan Eny Suryani saat diwawancara.
Dijelaskannya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dapat dilakukan sekolah di atas 80 persen lantaran status Kota Tarakan yang memasuki zona hijau dan zero kasus.
“Sebenarnya sebagian sekolah sudah melaksanakan PTM. Tapi resmi dari pemerintah sebenarnya per 1 Februari 2022 kemarin,” ujarnya, (02/01/2022).
Lanjutnya, pihaknya sudah menyiapkan pelaksanaan dan sudah mengedarkan surat edaran yang menyatakan bahwa Tarakan sudah siap melaksanakan PTM full 100 persen.
“Kalau ada sampai saat ini pelajar belum melaksanakan vaksinasi, tetap boleh belajar di sekolah. Bukan syarat wajib. Yang syarat wajib itu guru, pegawai TU dan satpam wajib vaksin. Untuk menjaga kesehatan, jangan sampai ada klaster baru, kami menganjurkan anak-anak divaksin,” tutupnya.