Minggu, Agustus 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sah Disetujui, HET Elpiji Naik Rp 700 Rupiah

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
4 Mei 2021
in Ekonomi, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akhirnya menyetujui usulan kenaikan

Usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram yang diusulkan Pemkot Tarakan. Sehingga, HET gas elpiji 3 kilogram di Tarakan resmi naik sebesar Rp700 rupiah. Diketahui, sebelumnya hanya Rp16.000 rupiah sehingga dengan kenaikan tersebut membuat HET Elpiji 3 Kilogram menjadi Rp 16.700 rupiah.

Saat dikonfimasi, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat pemkot Tarakan, Catur Hendratmo menerangkan, persetujuan itu disampaikan melalui surat dari Gubernur Kaltara terhadap penetapan HET yang sebelumnya diusulkan oleh kabupaten/kota yang ada di Kaltara.

“Harga terbaru sudah bisa kita edarkan ke pangkalan maupun agen. Untuk Tarakan sebelumnya Rp16.000 per tabung elpiji 3 kilogram, tetapi sekarang dibagi 2 basis, yaitu darat dengan HET Rp16.700 sedangkan pesisir Rp18.700,” ujarnya, (4/5).

Adapun perbedaan HET antara darat dengan pesisir dikarenakan akses ke kawasan pemukiman sepanjang garis pantai sulit dijangkau sehingga untuk memobilisasi elpiji diperlukan jasa pengangkutan gerobak. Sehingga hal tersebut memerlukan tambahan biaya.

“Dari rapat dengan agen dan pangakalan, setelah dilakukan penyesuaian transportasi dikonversikan sekitar Rp2.000 per tabung. Untuk kuota secara keselurusan di Tarakan masih sama, sekitar 120 ribu tabung per bulan,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan HET elpiji 3 Kilogram, maka pangkalan tidak boleh lagi menjual melebihi yang telah ditentukan. Ditegaskannya, jika nantinya ditemukan pangkalan nakal, maka dinas terkait akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin pangkalan dan agen tidak akan memberikan jatah kembali.

“Kalau ada yang menjual di atas HET, maka pangkalan akan mendapatkan sanksi, karena ketentuanya sudah jelas, regulasinya jelas. kalau ada pangkalan yang menjual di atas HET itu melanggar aturan dan bisa langsung disanksi oleh dinas teknis,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penjualan gas elpiji 3 kilogram di titik akhir penjualan berada di pangkalan, jika ada yang mengecer bisa dipastikan melanggar hukum.

“Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM mempersiapkan rapat pembentukan tim pengawasan dan pengendalian gas elpiji 3 kilogram. Untuk surat edaran ke pangkalan mengenai HET baru ini sudah dilakukan, kemungkinan di masyarakat juga sudah berlaku,”tutupnya.

Previous Post

Peringati Nuzulul Qur’an, Zainal Paliwang Ajak Masyarakat Memegang Nilai-nilai Al-Quran Sebagai Pedoman

Next Post

Sengketa Dengan Perusahaan Lokal, Pemkab KTT Minta Arahan Pemprov Kaltara

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Sengketa Dengan Perusahaan Lokal, Pemkab KTT Minta Arahan Pemprov Kaltara

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Semarakkan HUT ke-80 RI, DP3AP2KB Kaltara Gelar Lomba dan Serahkan Bantuan di SLB Karya Murni

17 Agustus 2025

Resmi Peletakan Batu Pertama Anjungan Kaltara di TMII

17 Agustus 2025

Back To Being Champions: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

16 Agustus 2025

Kemerdekaan Tanpa Kepalsuan

16 Agustus 2025

Recent News

Semarakkan HUT ke-80 RI, DP3AP2KB Kaltara Gelar Lomba dan Serahkan Bantuan di SLB Karya Murni

17 Agustus 2025

Resmi Peletakan Batu Pertama Anjungan Kaltara di TMII

17 Agustus 2025

Back To Being Champions: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

16 Agustus 2025

Kemerdekaan Tanpa Kepalsuan

16 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com