TARAKAN – Polres Tarakan salurkan bantuan diberikan kepada 6.000 orang pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang berada di Kota Tarakan, dengan rapel 3 bulan terima Rp 300 ribu.
Pencairan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung dan Nelayan (BTPKLWN) sudah dimulai di Tarakan sejak Senin (25/4/2022). Pencairan dilakukan di Polres Tarakan dan dilaksanakan langsung Sat Binmas Polres Tarakan.
Dikatakan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Binmas Polres Tarakan, Iptu T. Soelistyo, BTPKLWN yang diterima masing-masing orang sejumlah Rp 300 ribu.
“Untuk target hari pertama pada tanggal 25 April 2022 kemarin sejumlah 500 orang. Dan direncanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H sudah dapat disalurkan kepada seluruh target penerima BTPKLWN ini,” terang Iptu T. Soelistyo.
Adapun lanjutnya, total penerima BTPKLWN ini berjumlah 6.000 orang penerima. Ia melanjutkan, seharusnya per bulan menerima Rp 100 ribu.
“Karena ini dirapel jadinya 3 bulan, jadi penerima dapat Rp 300 ribu,” jelasnya.
Adapun penerima bantuan didata oleh para Bhabinkamtibmas sebelumnya dan dimasukkan dalam aplikasi BTPKLWN dan dari pusat yakni Puskeu Polri yang melakukan verifikasi dan mencetak undangan untuk penerimaan bantuan.
“Warga yang sudah terdata menerima segera ke Polres Tarakan untuk mencairkan bantuan, penerimaannya di ruang Vicon. Antreannya di halaman apel Polres Tarakan,” tutup dia. (*)