Rabu, Agustus 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Satpol PP Ingatkan Masyarakat Tidak Rusak Estetika Kota

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
21 September 2023
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kepala Satpol PP Tarakan Sofyan menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberi peringatan terhadap masyarakat yang berjualan di sepanjang jalan Kota Tarakan khususnya Jalan Yos Sudarso, Mulawarman, Gajah Madah, Jenderal Sudirman dan Kusuma Bangsa. Dikatakannya, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Hanya saja, aktivitas itu tidak melanggar aturan dan menganggu estetika kota.

“Kami melihat orang berjualan ini semakin marak dan semakin banyak sehingga beberapa waktu lalu kami memberi peringatan untuk tertib. Tidak menggunakan dan berjualan di tempat yang disediakan,”katanya.

Selain pedagang Kaki Lima (PKL) pihaknya juga mengingatkan kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk tidak memasang spanduk, Baliho maupun umbul-umbul di sembarang tempat. Mengingat kata dia, sudah terdapat tempat khusus yang disiapkan untuk Alat Peraga Kampanye (APK). Sehingga kata dia, jika pemasangan APK di sembarang tempat makan pihaknya akan segera menertibkan.

“Kemarin kami juga peringatkan untuk tidak memasang spanduk di fasilitas umum bahkan di pohon itu kan tidak boleh. Kami minta kalau yang masih ada segera dicopot sendiri. Kan sudah ada tempat resmi yang disediakan jangan dipasang di pohon, di pagar taman atau tiang listrik itu mengotori kota,”terangnya.

“Kalau sanksi kami tidak memiliki wewenang selain menertibkan. Untuk Caleg, nanti kami berkoordinasi dengan Bawaslu untuk lebih tegas kepada Bacaleg atau Parpol karena itu ranahnya di mereka. Kalau kami hanya menjalankan tugas menjaga ketertiban kota,”terangnya.

Lanjutnya, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah melakukan penertiban baliho dan PKL di beberapa titik. Dikatakannya penertiban itu sebelumnya dilakukan peringatan secara persuasif. Namun, saat pelaku mengindahkan peringatan tersebut sebanyak 3 kali maka pihaknya mengambil tindakan tegas.

Previous Post

Perpusnas Gelar Bimtek Perpustakaan Sekolah/Madrasah

Next Post

Klaim Alami PHK Sepihak, 26 Pekerja Tambang Seret Perusahaan ke Ranah Hukum

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Klaim Alami PHK Sepihak, 26 Pekerja Tambang Seret Perusahaan ke Ranah Hukum

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025

Recent News

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com