Kamis, Oktober 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seludupkan Shabu Sebesar 1,5 Kg, Seorang Pria Diringkus Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
24 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal, Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Setelah mendapakan laporan dari masyarakat pada Jumat 22 Oktober lalu, seorang pria berinisial ‘P’ berhasil diringkus Personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan bersama barang bukti sabu-sabu di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sebatik Timur.

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Khoirul Anam. (25/10/2021).

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan menemukan keberadaan seorang pria yang dicurigai tersebut sedang berada di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sebatik Timur,” terangnya.

Lanjutnya,”Pria ini diketahui membawa sabu seberat 1.500 gram atau 1.5 kg dari negara tetangga (Malaysia),” tambahnya.

Dijelaskannya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tangan pelaku. Narkoba dari tangan pelaku iyu berada dalam tas selempang yang terbungkus dalam plastik hitam dan dilakban.

“Barang bukti itu kita dapatkan didalam tas selempang pelaku, dibungkus dalam kantong plastik warna hitam dan sudah terlakban berwarna cokelat,”

Sementara itu, Khoirul mengatakan sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki dengan inisial S yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan berada di Tawau. Kendati akibat perbuatan pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun. 2009 tentang narkotika.

“Awalnya narkoba jenis sabu-sabu itu mau dibawa ke Malinau dengan tujuan dijual sendiri namunkita gagalkan. Sehingga, atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun. 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Gubernur Sambangi Korban Kebakaran di Desa Malinau Hilir

Next Post

Hari Ini SMA/SMK Mulai Laksanakan PTM

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Hari Ini SMA/SMK Mulai Laksanakan PTM

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Gubernur Ajak Masyarakat Kaltara Dukung Pembangunan Sekolah Garuda

8 Oktober 2025

Terima Audiensi PT PLN EG, Gubernur Siap Resmikan Regasifikasi LNG di Tarakan

8 Oktober 2025

Para Gubernur Temui Menteri Keuangan, Bahas Imbas Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah

8 Oktober 2025

Festival Budaya Irau ke-11 dan Hari Jadi Malinau ke-26, Wagub Harapkan Malinau Menjadi Tonggak Pembangunan di Kaltara

8 Oktober 2025

Recent News

Gubernur Ajak Masyarakat Kaltara Dukung Pembangunan Sekolah Garuda

8 Oktober 2025

Terima Audiensi PT PLN EG, Gubernur Siap Resmikan Regasifikasi LNG di Tarakan

8 Oktober 2025

Para Gubernur Temui Menteri Keuangan, Bahas Imbas Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah

8 Oktober 2025

Festival Budaya Irau ke-11 dan Hari Jadi Malinau ke-26, Wagub Harapkan Malinau Menjadi Tonggak Pembangunan di Kaltara

8 Oktober 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com