Sabtu, Juli 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Sudah Berstatus Tersangka, Oknum Guru Cabul Akhirnya Dipecat

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
3 Oktober 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Oknum guru honorer disalah satu SMK di kota Tarakan berinisial UM sudah ditetapkan sejak 21 September lalu terkait kasus pencabulan yang UM lakukan terhadap siswanya.

Merespon hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara melakukan tindakan tegas pada oknum guru tersebut. Sementara korban yang diduga berjumlah 3 orang juga mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Tarakan. 

“Perbuatan yang dilakukan pelaku sudah melanggar etika profesi guru dan melanggar etika moral. Tidak pantaslah dilakukan seorang guru. Jadi, meskipun guru dari sekolah swasta, tapi kami sebagai pembina di sekolah swasta juga cukup prihatin dan menjadi tamparan bagi saya juga. Kok bisa ada oknum guru melakukan seperti itu,” kata Kepala Dinas Disdikbud Kaltara, Teguh Hendri Sutanto, baru-baru ini.

Selanjutnya, ia menuturkan seorang guru harus bisa membangun karakternya sendiri untuk dicontoh masyarakat. Pihaknya juga sudah melakukan penelusuran dan ternyata memang benar oknum guru tersebut melakukan pelecehan terhadap siswinya. 

“Sudah diproses di Polres Tarakan. Nanti dari pihak Yayasan harus bersikap tegas dengan mengeluarkan atau memberikan pemecatan (pelaku) dari jabatan guru. Karena merusak citra nama sekolahnya dan juga secara umum. Intinya harus dipecat. Harus ya. Biar jadi peringatan yang lain juga. Kasus ini sampai ke kami, ada laporan secara berjenjang,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi pencabulan ini, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Psikolog juga dilibatkan agar tidak ada trauma berkepanjangan, Cabang Disdikbud Kaltara di Tarakan juga diminta untuk melakukan pendampingan secara pro aktif. Termasuk menurunkan guru konselor, agar membantu pemulihan korban.

Info yang ia terima juga sebenarnya kejadian pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut sudah cukup lama, namun baru terungkap setelah korbannya membuka suara. Belakangan diketahui korbannya ada tiga orang.

“Baru terungkap karena laporannya, seorang muridnya nangis-nangis. Sering menangis, setelah ditanya ada pelecehan dari guru. Makanya orangtua melaporkan ke Polres Tarakan,” kata dia.  

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru di salah satu SMK di Kelurahan Kampung Satu, Tarakan dilaporkan orangtua siswa ke Polres Tarakan, 20 September lalu.

Oknum guru berinisial UM (40) tercatat merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan masih berstatus honorer.

“Korban masih berusia 17 tahun dipaksa untuk melayani perbuatan bejat pelaku saat masih di sekolah. Pelecehan seksual terjadi sekitar bulan Juli dan Agustus lalu,” pungkasnya.

Previous Post

Pergoki Maling, Seorang Pemuda Jadi Korban Pembacokan

Next Post

Gubernur Sampaikan Jawaban Terkait 5 Raperda Baru

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gubernur Sampaikan Jawaban Terkait 5 Raperda Baru

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Berganti Nahkoda, DPW PKS Kaltara Dipimpin Asep Mahmudin

25 Juli 2025

Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, Kaltara Raih Peringkat Pertama IRB se-Indonesia 2024

25 Juli 2025

Status PPPK Terbagi Jadi Dua, BKD Jelaskan status Paruh Waktu dan Penuh Waktu

25 Juli 2025

Jalani Sidang Lanjutan, Konten Kreator Asal Tarakan Daniel Costa Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juli 2025

Recent News

Berganti Nahkoda, DPW PKS Kaltara Dipimpin Asep Mahmudin

25 Juli 2025

Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, Kaltara Raih Peringkat Pertama IRB se-Indonesia 2024

25 Juli 2025

Status PPPK Terbagi Jadi Dua, BKD Jelaskan status Paruh Waktu dan Penuh Waktu

25 Juli 2025

Jalani Sidang Lanjutan, Konten Kreator Asal Tarakan Daniel Costa Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com