Sabtu, Juli 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Tingkatkan Perlindungan Anak, DP3APPKB Bentuk Kader PPATBM

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
22 Maret 2022
in C, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pemerintah Indonesia memang telah mengeluarkan kebijakan dan melaksanakan berbagai program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak. Akan tetapi, berbagai program tersebut belum mampu menbendung kejadian-kejadian baru kekerasan terhadap anak.

Hal ini terjadi karena upaya perlindungan anak belum banyak menekankan pada pencegahan dan belum dilakukan secara terpadu dengan melibatkan keluarga, anak dan masyarakat secara bersama-sama.

Dalam hal ini, DP3APPKB bersama instansi terkait lainya membetuk Kader Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM). Selanjutnya, terbentuknya kader ini diawali dengan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak bagi kader PPATBM.

“Dengan adanya PPATBM dilingkup kelurahan dapat melakukan pencegahan dan penanganan apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak diskup kelurahan,” terang Alghifari Smith Peksos Profesional Dinsos Pm Tarakan, (21/03/2022).

Adanya PPATBM, tambah dia, guna membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dan perempuan dari tindakan kekerasan yang tidak boleh kita biarkan. Dengan makin maraknya kejadian terkait kekerasan kepada anak yang cenderung meningkat, pemerintah dapat lebih masif lagi untuk membentuk PPATBM di sejumlah kelurahan bahkan di bawah tingkat kelurahan, dan lebih memperhatikan terkait anggaran.

“Saya kira ini diseting oleh DP3APPKB supaya tau persis apa itu PPATBM sehingga dalam hal peroses penganggaran Musrembang dan sebagainya itu bisa menjadi masukan agar diberikan anggaran operasional, supaya PPATBM ini lebih berkembang kedepannya,” tutupnya. (*)

Previous Post

Lonjakan Kasus Dapat Diminalisir

Next Post

Soroti Kelangkaan Minyak Goreng, DPD-RI Berikan Usulan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Soroti Kelangkaan Minyak Goreng, DPD-RI Berikan Usulan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Berganti Nahkoda, DPW PKS Kaltara Dipimpin Asep Mahmudin

25 Juli 2025

Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, Kaltara Raih Peringkat Pertama IRB se-Indonesia 2024

25 Juli 2025

Status PPPK Terbagi Jadi Dua, BKD Jelaskan status Paruh Waktu dan Penuh Waktu

25 Juli 2025

Jalani Sidang Lanjutan, Konten Kreator Asal Tarakan Daniel Costa Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juli 2025

Recent News

Berganti Nahkoda, DPW PKS Kaltara Dipimpin Asep Mahmudin

25 Juli 2025

Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, Kaltara Raih Peringkat Pertama IRB se-Indonesia 2024

25 Juli 2025

Status PPPK Terbagi Jadi Dua, BKD Jelaskan status Paruh Waktu dan Penuh Waktu

25 Juli 2025

Jalani Sidang Lanjutan, Konten Kreator Asal Tarakan Daniel Costa Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com