TARAKAN – Razia kembali dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan di hari valentine, razia menyasar losmen, rumah kontrakan, atau kos kosan yang diduga banyak terjadi perbuatan asusila, (14/02).

Razia Satpol PP menelusuri 8 titik tersebut, menyasar kepada Losmen losmen di kelurahan Pamusian, rumah kontrakan, kos kosan di Kelurahan Karang Anyar, kos kosan di Kelurahan Karang Anyar Pantai, dan losmen di sepanjang jalan Yos Sudarso dan Gunung Lingkas.
Dari penyisiran satpol PP tersebut, petugas mendapati puluhan pasangan yang tidak mempunyai ikatan suami istri sedang berada di dalam kamar. Namun, pihak Satpol PP tidak melakukan penahanan pada pasangan yang terjaring, petugas hanya melakukan pendataan dan mengamankan E-KTP, dan akan dilakukan pemanggilan pada hari Senin 15 Februari 2021.
Kasi operasional Satpol PP Tarakan, Marzuki menjelaskan, razia kali ini terkait dengan perda asusila dan kebetulan dilaksanakan pada tanggal 13 Februari atau pada malam Valentin dan memang biasanya banyak terjadi perbuatan asulisa di kos kosan, Losmen atau rumah sewa.
“Jumlah pasangan bukan suami istri cukup banyak tadi, hari Senin nanti kita sampaikan data pastinya, Malam valentine ini biasanya kita temukan pasangan kumpul kebo atau mesum,” ungkapnya.
Terkait sanksi, hanya dilakukan penahanan KTP, sesuai prosedur akan dilakukan pemanggilan kemudian diberikan teguran lisan, tertulis, dan jika masih ditemukan lagi maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dilanjutkan Marzuki, untuk sasaran razia memang dipilih rumah sewa, kos, dan Losmen, dan di fokuskan pada kegiatan perbuatan asusila, mesum atau kumpul kebo pasangan bukan suami istri yang sah. (imn)