Selasa, November 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Polres Tarakan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kost

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
28 Maret 2025
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Tim opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kost yang terletak di Jl. P. Antasari Rt. 19, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Minggu (23/03/25)
Dijelaskan Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H.,S.I.K., M.H melalui Kasat Reskoba polres tarakan AKP YUDHIT DWI PRASETYO, S.I.K., menjelaskan bahwa Saat dilakukan penggeledahan rumah kost, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, Sdr. Tamudi, ditemukan empat bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, disembunyikan di bawah karpet dalam kamar kost YS (33).

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, YS mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S (53). Tim kemudian melanjutkan pengembangan dan berhasil menangkap S di rumahnya yang terletak di Jl. Flamboyan Rt. 28, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, pada pukul 04.00 WITA. Setelah dilakukan penggeledahan, yang juga disaksikan oleh Ketua RT setempat, Sdr. Moch. Yusoli Sabar, ditemukan berbagai barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkotika. Jelas Kasat Reskoba

Barang bukti yang ditemukan di rumah YS antara lain empat bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu, plastik bekas pembungkus sabu, timbangan digital, gunting, korek api gas, dan handphone. Sementara itu, di kediaman S, ditemukan delapan bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu, serokan plastik, buku catatan, serta sejumlah peralatan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika. tambahnya
Atas kejadian ini, kedua tersangka YS dan S kini telah diamankan di Mako Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat.

Kepolisian Polres Tarakan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Tarakan dan sekitarnya.

Previous Post

Hari Ini Puncak Arus Mudik Kapal PELNI, Pemudik Tembus 27 Ribu Orang

Next Post

Akses Jalan Sulit, Warga Dusun Paleleng Desak Perhatian Pemkab Pinrang

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Akses Jalan Sulit, Warga Dusun Paleleng Desak Perhatian Pemkab Pinrang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

BNNP Berhasil Gagalkan Upaya Penyeludupkan 1 Kilogram Sabu

11 November 2025
Oplus_131072

Hadiri Pembukaan Benuanta Fest 2K25, Ini Yang Disampaikan DPRD Kaltara

11 November 2025

Kaltara Sumbang Emas Pada Popnas XVII Jakarta, Ini Yang Disampaikan Dispora Kaltara

11 November 2025

Mengulas Gempa Tarakan, Meski Jauh dari Zona Megathrust, Tapi Tarakan Miliki Sesar Aktif

9 November 2025

Recent News

BNNP Berhasil Gagalkan Upaya Penyeludupkan 1 Kilogram Sabu

11 November 2025
Oplus_131072

Hadiri Pembukaan Benuanta Fest 2K25, Ini Yang Disampaikan DPRD Kaltara

11 November 2025

Kaltara Sumbang Emas Pada Popnas XVII Jakarta, Ini Yang Disampaikan Dispora Kaltara

11 November 2025

Mengulas Gempa Tarakan, Meski Jauh dari Zona Megathrust, Tapi Tarakan Miliki Sesar Aktif

9 November 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com