Minggu, Maret 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tarakan

Segera Cair, Regulasi BSU Masih Disusun

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
30 Juli 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pemerintah bersiap melaksanakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini. Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Deni Syamsu sebut masih menunggu regulasi dari Menaker.

Adapun syarat penerima BSU ialah bagi wilayah yang masuk dalam PPKM terdampak pandemi Covid-19. Deni Syamsu membeberkan, dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima konfirmasi dari Kemenaker.

“Kemungkinan besar akan ada penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, (30/7).

Kendati demikian, saat ini regulasi mengenai pencairan tersebut masih digodok di Kementerian Ketenagakerjaan pusat.
Adapun untuk persyaratannya sama seperti pencairan BSU bagi pekerja di tahun 2020 lalu. Di antaranya memiliki NIK KTP, aktif di BPJS Ketenagkerjaan dan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

“Jika tahun lalu maksimal Rp 5 juta, tahun ini maksimal Rp 3,5 juta. Kalau gaji UMK oleh perusahaan dan melebihi dari batas maksimal, itu sudah dipikirkan pemerintah pusat. Kalau ada kasus seperti itu, misalnya Kota Tarakan,” tuturnya.

Diketahui, saat ini memiliki UMK Rp 3,7 juta, maka bisa tetap mendapatkan menyesuaikan nilai UMK. Namun saat ini, regulasi masih disusun Kemenker.

“Dari infonya akan dicairkan Rp 500 ribu, jadi dua bulan total Rp 1 juta dalam sekali pencairan. Infonya, Kemenaker menugaskan kepada BPJS Ketenagkerjaan karena data di BPJS Ketenagakerjaan lebih valid,”pungkasnya.

Previous Post

Pemprov Kaltara Jadwalkan Upacara Kemerdekaan di Karang Unarang

Next Post

Presiden akan Lakukan Terobosan Kawasan Industri di Kaltara

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Presiden akan Lakukan Terobosan Kawasan Industri di Kaltara

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Tiket Kapal Pelni dari Tarakan Ludes Jelang Lebaran, Lonjakan Penumpang Tembus Dua Kali Lipat

8 Maret 2026

Rahmawati Zainal Paliwang Serahkan Bantuan Renovasi Posyandu Terdampak Gempa di Lingkas Ujung Kota Tarakan

7 Maret 2026

Maksimalkan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Intensifkan Kampanye Digital di Kalimantan

7 Maret 2026

Pemprov Kaltara Tegaskan Tak Sewa Gedung Sendiri, Anggaran Rp50 Juta untuk Transisi Pindah Asrama Mahasiswa

7 Maret 2026

Recent News

Tiket Kapal Pelni dari Tarakan Ludes Jelang Lebaran, Lonjakan Penumpang Tembus Dua Kali Lipat

8 Maret 2026

Rahmawati Zainal Paliwang Serahkan Bantuan Renovasi Posyandu Terdampak Gempa di Lingkas Ujung Kota Tarakan

7 Maret 2026

Maksimalkan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Intensifkan Kampanye Digital di Kalimantan

7 Maret 2026

Pemprov Kaltara Tegaskan Tak Sewa Gedung Sendiri, Anggaran Rp50 Juta untuk Transisi Pindah Asrama Mahasiswa

7 Maret 2026

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com