TARAKAN – Lapas Kelas II A Tarakan sudah sejak lama mengalami over kapasitas. Hal itu karena pertambahan penduduk dan semakin meningkatnya pelanggaran hukum di Kaltara.
Tercatat, Lapas Kelas II A Tarakan idealnya menampung warga binaan sebanyak 400-an orang, namun saat jumlah warga binaan membludak dengan jumlah 1.400-an orang.
Oleh swbab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mendorong Pemkot Tarakan agar segera menghibahkan ke lahanya ke Lapas Tarakan.
“Kami akan mengupayakan lahan Pemkot Tarakan yang akan menghibahkan lahan ke Lapas Tarakan. Karena kita tahu, Lapas Tarakan sudah lama mengalami over kapasitas,”ujar Sekretaris Komisi I DPRD Tarakan, Dino Andrian (28/02).
Diketahui, pemkot Tarakan memiliki lahan seluas 5 hektare yang berstatus kawasan siap bangun dengan posisi yang berada di kawasan pemerintahan di Jalan Sabindo 2, Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara.
Kendati begitu, ia menuturkan hibah masih menunggu surat dari Pemkot Tarakan. Setelah proses administrasinya selesai, pihaknya baru bisa menggelar rapat pleno dan mengambil persetujuan bersama anggota DPRD Tarakan.
“masih proses, ini kami belum menerima surat itu. Sekarang kami masih menunggu. Kalau misalkan seminggu ke depan tidak ada masuk, kami akan panggil lagi pihak perumahan itu,” tuturnya.
Menurutnya, mesti hak bebas dibatasi, setidaknya warga binaan diperlakukan lebih manusiawi. Bahkan satu sel bisa diisi hingga 26 orang warga binaan. Tentunya hal ini memb
“Kondisi ini sebenarnya tidak hanya di di Lapas Tarakan, kondisi lapas seluruh Indonesia juga kelebihan hampir sama. Ditambah kondisi anggaran serba terbatas seperti saat ini,”tutupnya.