Rabu, November 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Curi Handphone Seorang Pemuda Terancam Penjara 5 Tahun

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
28 Februari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Belum lama ini pelaku berinisial JA melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone dan berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Barat.

Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 15 Februari 2022 malam tepatnya pukul 19.00 Wita, di Gang Radiator, Jalan Bersama 2, Kelurahan Karang Anyar Pantai.

“Waktu kehilangannya itu ketika korban keluar rumah atau sedang tidak berada di rumah. Kemudian ketika korban kembali, ia menyadari bahwa sebuah handphone merk Oppo F7 warna biru miliknya sudah raib. Dari laporan ini ternyata di rumah tersebut ada CCTV, dari situlah Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat melakukan penyelidikan,” terangnya

Dijelaskan Agestri, mengetahui handphone miliknya hilang, korban langsung menghubungi pihak Polsek Tarakan Barat. Sementara itu korban juga telah dihubungi keluargannya dan mencurigai orang yang mencuri.

“Sabtu tanggal 19 Februari 2022, Unit Polsek Reskrim bersama Penjagaan mengikuti pelaku dari petunjuk keluarga korban melaui video call,” jelasnya.

Pelaku berinisial JA, dibuntuti dari arah Jalan Anggrek, Kampung Bugis ke arah Pasir Putih menuju tempat penjualan besi tua. Menurut penjelasan Angestri, JA hendak menjual blok mesin ketinting dan handphone curiannya.

“Pelaku akhirnya bisa diamankan di samping Gang Patung Ayam, meski kami sempat salah tangkap karena petunjuk dari keluarga mangatakan bahwa pelaku menggunakan baju hitam dan motor bewarna biru,” tuturnya.

Kemudian setelah JA diamankan, ditemukan barang bukti satu unit handphone merk Oppo F7 warna biru dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang digunakannya waktu mencuri.

“Karena ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.8 juta dan saat ini Unit Reskrim Tarakan Barat melakukan penyidikan. Barang bukti ini sempat dijual dan memang kondisinya agak rusak di bagian LCD, sebenarnya aktif aja hpnya agak rusak aja,” terangnya

Kendati demikian, dengan adanya kejadian ini JA disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KHUP Pidana.

“JA terancam hukuman 5 tahun penjara,” tukasnya.

Previous Post

Over Kapasitas, DPRD Tarakan Dukung Hibah Lahan Pemkot,

Next Post

23 Celebrity Tweets You Missed From The Golden Globes

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

23 Celebrity Tweets You Missed From The Golden Globes

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

BNNP Berhasil Gagalkan Upaya Penyeludupkan 1 Kilogram Sabu

11 November 2025
Oplus_131072

Hadiri Pembukaan Benuanta Fest 2K25, Ini Yang Disampaikan DPRD Kaltara

11 November 2025

Kaltara Sumbang Emas Pada Popnas XVII Jakarta, Ini Yang Disampaikan Dispora Kaltara

11 November 2025

Mengulas Gempa Tarakan, Meski Jauh dari Zona Megathrust, Tapi Tarakan Miliki Sesar Aktif

9 November 2025

Recent News

BNNP Berhasil Gagalkan Upaya Penyeludupkan 1 Kilogram Sabu

11 November 2025
Oplus_131072

Hadiri Pembukaan Benuanta Fest 2K25, Ini Yang Disampaikan DPRD Kaltara

11 November 2025

Kaltara Sumbang Emas Pada Popnas XVII Jakarta, Ini Yang Disampaikan Dispora Kaltara

11 November 2025

Mengulas Gempa Tarakan, Meski Jauh dari Zona Megathrust, Tapi Tarakan Miliki Sesar Aktif

9 November 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com