TANJUNG SELOR – Pengembangan Kawasan Industri Hijau (KIH) Tanah Kuning–Mangkupadi membutuhkan dukungan energi yang disiapkan sejak awal. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan kapasitas kelistrikan yang tersedia saat ini masih memiliki ruang untuk menopang kebutuhan kawasan tersebut.
Berdasarkan evaluasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kemampuan suplai listrik di Kaltara saat ini mencapai 154 Megawatt (MW). Sementara kebutuhan listrik eksisting berada di kisaran 107 MW.
Artinya, masih terdapat surplus daya sekitar 47 MW yang dapat menjadi salah satu modal awal untuk mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan listrik, termasuk bagi pengembangan kawasan industri di Tanah Kuning–Mangkupadi.
Kepala Dinas ESDM Kaltara Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., mengatakan ketersediaan daya tersebut perlu diikuti perencanaan infrastruktur yang matang.
“Kita tidak boleh terlambat. Infrastruktur energi di kawasan industri hijau harus disiapkan lebih awal,” ujar Ferdy, Kamis (24/9).
Menurutnya, kebutuhan energi kawasan industri tidak dapat hanya disiapkan ketika aktivitas industri sudah berjalan. Infrastruktur kelistrikan harus dibangun secara bertahap mengikuti perkembangan kawasan.
Hal tersebut diperlukan untuk memastikan kebutuhan energi dapat dipenuhi ketika industri mulai beroperasi. Terlebih, kawasan Tanah Kuning–Mangkupadi diproyeksikan membutuhkan pasokan energi dalam jumlah besar.
“Kita perlu memastikan infrastruktur energi sudah siap ketika industri mulai beroperasi. Jangan sampai kawasan industrinya siap, tetapi energinya belum siap,” tegasnya.
Ferdy menambahkan, surplus daya yang tersedia saat ini menjadi salah satu ruang untuk mendukung pertumbuhan kebutuhan energi. Namun, pemerintah tetap perlu memperhitungkan perkembangan beban dan kebutuhan industri dalam perencanaan ke depan.
Koordinasi dengan pemerintah pusat, pengembang kawasan dan pihak terkait di sektor energi juga terus didorong. Langkah tersebut diperlukan agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan seiring dengan perkembangan kawasan industri.
Kesiapan energi, kata Ferdy, juga berkaitan dengan kepastian bagi calon investor yang akan masuk ke kawasan tersebut. Pasokan listrik yang stabil menjadi salah satu kebutuhan dasar agar kegiatan industri dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Pembangunan infrastruktur energi harus disiapkan lebih awal dan berjalan beriringan dengan penyelesaian infrastruktur industri, tanpa harus menunggu pembangunan PLTA selesai sepenuhnya,” pungkasnya.













