Rabu, November 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Gubernur Minta Reforma Agraria Buka Peluang Ekonomi Masyarakat

Redaksi by Redaksi
4 November 2026
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., meminta pelaksanaan reforma agraria di Kaltara tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga harus mampu meningkatkan akses ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Zainal saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan, Selasa (3/11).

Mengusung tema “Sinergi Lintas Sektor dalam Mendukung Kebijakan Pengaturan Reforma Agraria”, kegiatan ini menjadi forum untuk menyelaraskan program penataan aset dan penataan akses di wilayah Kaltara.

Gubernur Zainal mengapresiasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltara beserta seluruh jajaran GTRA yang telah menginisiasi pelaksanaan rakor tersebut.

“Reforma agraria jangan hanya berhenti pada pembagian atau penerbitan sertifikat tanah. Masyarakat juga harus mendapatkan akses dan kesempatan untuk mengembangkan ekonominya,” kata Zainal.

Ia menjelaskan, reforma agraria merupakan kebijakan strategis nasional untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil. Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaannya juga mengacu pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Ketentuan tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program reforma agraria ke dalam dokumen perencanaan pembangunan serta mendukung pembiayaannya melalui APBD.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah memperbarui regulasi melalui Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/404/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/229/2026 tentang Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026.

Zainal menegaskan, keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari jumlah sertifikat tanah yang diterbitkan melalui program legalisasi aset maupun redistribusi tanah.

Menurutnya, penataan akses juga harus menjadi perhatian agar masyarakat memiliki kesempatan mengembangkan potensi ekonomi dari tanah yang dimiliki atau dikelolanya.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat Kaltara dapat mengembangkan potensi ekonominya melalui penataan akses. Karena itu, program pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu diintegrasikan ke dalam program kerja perangkat daerah dan perencanaan APBD,” ujarnya.

Terkait inventarisasi dan penyelesaian sengketa pertanahan, Zainal meminta Tim Teknis GTRA memfasilitasi dialog dan mediasi secara objektif serta transparan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencari penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif.

Melalui rakor ini, ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyamakan persepsi dan menghasilkan kesepakatan yang jelas, terukur, serta dapat ditindaklanjuti di lapangan.

Dengan demikian, pelaksanaan reforma agraria di Kaltara tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan demi mewujudkan Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.

Previous Post

IGA 2026, Pemprov Perkuat Komitmen Kembangkan Inovasi Daerah

Next Post

M4CR Tak Hanya Tanam Mangrove, 1.354 Warga Dilibatkan Kembangkan Usaha Pesisir

Redaksi

Redaksi

Next Post

M4CR Tak Hanya Tanam Mangrove, 1.354 Warga Dilibatkan Kembangkan Usaha Pesisir

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Mangrove Jadi Pelindung Tambak, Petambak Tana Tidung Mulai Rasakan Manfaat M4CR

4 November 2026

M4CR Tak Hanya Tanam Mangrove, 1.354 Warga Dilibatkan Kembangkan Usaha Pesisir

4 November 2026

Gubernur Minta Reforma Agraria Buka Peluang Ekonomi Masyarakat

4 November 2026

IGA 2026, Pemprov Perkuat Komitmen Kembangkan Inovasi Daerah

4 November 2026

Recent News

Mangrove Jadi Pelindung Tambak, Petambak Tana Tidung Mulai Rasakan Manfaat M4CR

4 November 2026

M4CR Tak Hanya Tanam Mangrove, 1.354 Warga Dilibatkan Kembangkan Usaha Pesisir

4 November 2026

Gubernur Minta Reforma Agraria Buka Peluang Ekonomi Masyarakat

4 November 2026

IGA 2026, Pemprov Perkuat Komitmen Kembangkan Inovasi Daerah

4 November 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com