Sabtu, Juli 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pemprov Kaltara : THR Paling Lambat H-7 Idulfitri

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
13 April 2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meminta agar perusahaan di provinsi termuda ini dapat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 menjelang perayaan Idulfitri.

Hal ini disampaikannya menyusul telah diterbitkannya Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja di Perusahaan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Gubernur mengungkapkan SE Menaker tersebut akan ditindaklanjuti. Di mana ia akan menginstruksikan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara segera mempelajari isi edaran tersebut. Agar dapat membuat edaran turunan dari Pemprov Kaltara ke perusahaan.

Untuk diketahui, SE ini terbit mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Selain itu, Gubernur juga meminta agar instansi terkait dapat membentuk Posko THR dan mulai efektif berjalan mulai pekan ini. Dengan adanya posko, pekerja atau buruh bisa melakukan konsultasi terkait pembayaran THR.

“Saya minta juga agar Disnakertrans juga tanggap dalam menghadapi keluhan yang dialami pekerja. Karena itu adalah bagian dari tugas kita sebagai pelayan masyarakat,”jelasnya.

Informasi yang diperoleh, sesuai SE tersebut, THR wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja paling lambat 7 hari (H-7) sebelum hari raya keagamaan. Termasuk pemberian THR jelang Idulfitri seperti saat ini.

“Kalau untuk itu (pemberian THR), ya merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja,” katanya.

Sementara itu Kepala Disnakertrans Kaltara Haerumuddin berharap, perusahaan yang mampu memberikan THR diminta untuk membayar THR keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran.

Selain itu, SE juga menjelaskan jenis status pekerja yang berhak atas THR.

Kemudian, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Sebelumnya Menaker menegaskan agar para gubernur atau kepala daerah untuk mendorong perusahaan di wilayahnya agar melakukan pembayaran full sesuai regulasi.

Dalam hal ini, Disnakertrans Kaltara juga akan membuat surat ke perusahaan terkait pemberian hari raya keagamaan.

“Kita akan membuat surat himbauan ke perusahaan agar memberikan THR kepada pekerjanya,” beber dia.

Meski demikian, berdasarkan SE Kemenaker juga ditentukan perhitungan jumlah THR yang diterima, sesuai dengan status buruh dan juga jam kerja setiap pegawai perusahaan.

BKAD PASTIKAN PENCAIRAN THR ASN TEPAT WAKTU

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), berdasarkan keterangan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, akan diterima secepatnya. Paling lambat H-7 lebaran Idulfitri.

Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto menegaskan, pihaknya akan mencairkan THR ASN sesuai aturan yang ada. Pihaknya menyiapkan sekitar Rp 12 miliar untuk THR. Angka itu berdasarkan aturan yang ada, 50 persen dari TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

“Untuk THR kita siapkan. Jadi sesuai aturannya 50 persen dari TPP. Di Pemprov Kaltara sendiri, TPP itu kita siapkan Rp 24 miliar. Jadi anggaran untuk THR yang kita siapkan Rp 12 miliar. Kemudian untuk gaji pegawai kita siapkan anggarannya Rp 22 miliar,” bebernya.

Sama dengan pencairan sebelumnya, Pemprov Kaltara menargetkan cair di H-7 lebaran. Apalagi dari tahun ke tahun, pencairan THR di Kaltara tidak pernah terlambat. “Biasanya 2 minggu sebelum lebaran pemerintah pusat sudah keluarkan aturan. Kita tunggu dulu, setelah itu kita tindaklanjuti,” katanya. (dkisp)

Previous Post

Sudah Diingatkan Masih Membandel, Polisi Tilang Kendaraan Pelaku Balap Liar

Next Post

CRBC Kembali Paparkan Pembangunan Jembatan Bulan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

CRBC Kembali Paparkan Pembangunan Jembatan Bulan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Prihatin Melihat Fenomena Narkoba, DPD-RI Berharap Polri Usut Tuntas Hingga ke Akarnya

12 Juli 2025

Wamen Diktisaintek Stella Christie Tinjau Lokasi SMA Unggulan Garuda Di Tanjung Selor

12 Juli 2025

Masuk Shortlist Sekolah Garuda, Kaltara Siap Hadirkan Pendidikan Unggulan Putra Daerah Berprestasi

12 Juli 2025

Rakerda Kwarda Pramuka 2025, Gubernur Dorong Pramuka Lahirkan Pemuda Berkarakter Tangguh Dan Berjiwa Pemimpin

12 Juli 2025

Recent News

Prihatin Melihat Fenomena Narkoba, DPD-RI Berharap Polri Usut Tuntas Hingga ke Akarnya

12 Juli 2025

Wamen Diktisaintek Stella Christie Tinjau Lokasi SMA Unggulan Garuda Di Tanjung Selor

12 Juli 2025

Masuk Shortlist Sekolah Garuda, Kaltara Siap Hadirkan Pendidikan Unggulan Putra Daerah Berprestasi

12 Juli 2025

Rakerda Kwarda Pramuka 2025, Gubernur Dorong Pramuka Lahirkan Pemuda Berkarakter Tangguh Dan Berjiwa Pemimpin

12 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com