Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Diakui Cukup Antusias, Pendaftar Parpol Untuk Pemilu Capai 24 Parpol

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
17 Juni 2022
in Kaltara, Pemerintahan, Politik, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Meski perhelatan kontestasi politik masih 2 tahun lagi, namun sejumlah Partai Politik (Parpol) disebut sangat antusias menyambut pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. Hal itu terlihat dari banyaknya partai yang telah melakukan pendaftaran di Kesbangpol Tarakan.

Saat diwawancara, Kepala Kesbangpol Tarakan, Muhammad Haris menerangkan sepanjang tahun 2022 tercatat 24 parpol yang mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2024.

“Kami telah mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sampai saat ini sebanyak 24 yang tertuju pada parpol termasuk parpol baru. Ada Partai Gelora, Partai Nusantara, Partai Ummat, Partai PRIMA dan Partai Buruh,” ungkapnya, (17/6/2022).

Lanjutnya, hal ini tidak terlepas dari mudahnya proses pendaftaran parpol ke Kesbangpol Tarakan. Dikatakan Haris, jika partai politik bisa saja mendaftarkan tanpa ada surat keterangan dari Kemenkumham, karena prosesnya berbeda dengan pendaftaran organisasi kemasyarakatan (Ormas).

“Persyaratannya di samping surat Kemenkumham juga harus lewat Kemendagri. Tapi kalau pendaftaran parpol, itu dari dari bawah (Kesbangpol) ke atas (Pemerintah pusat) juga bisa,”jelas dia.

Ia menguraikan, mekanisme pendaftaran parpol di Kesbangpol Kota Tarakan pun disampaikannya tergolong mudah. Kelengkapan yang wajib dipenuhi parpol yakni Surat Keputusan (SK) kepengurusan, AD/ART dan Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Yang masih melengkapi berkas, itu Partai Prabu, Partai IBU dan Partai Kebangkitan Nusantara,” tandasnya.

Previous Post

Jumpai Forum Guru Swasta Tarakan, Fokus Meningkatkan Kesejahteraaan

Next Post

Lakukan Pengeboman Ikan Di Perairan Ambalat, Warga Malaysia Diamankan PSKDP Tarakan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Lakukan Pengeboman Ikan Di Perairan Ambalat, Warga Malaysia Diamankan PSKDP Tarakan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com