Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pintu Gedung Ramayana Disegel, Begini Kronologinya

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
8 November 2022
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Adanya penyegelan gedung Ramayana yang terjadi pada Minggu (6/11/2022) menghebohkan masyarakat Tarakan. Sehingga akibat penyegelan tersebut menimbulkan dugaan masyarakat jika ramayana bangkrut.

Saat dikonfirmasi, Manajer Ramayana Joko Prayogo menerangkan, adanya aksi penyegelan tersebut diduga dilakukan dibuk sekira Pukul 05.00 Wita, saat mau diadakan pasar pagi ternyata tidak bisa dibuka.
Setelah itu, manajemen Ramayana akhirnya membuka segel setelah melaporkan penyegelan tersebut ke Polres Tarakan. 

“setelah mendapati pintu kami disegel, kami konfirmasi ke Polres Tarakan. Karena segelnya bukan dari perintah Pengadilan. Oknum ini, pengacara. Bagaimana pengacara mau menyegel,” ujarnya. 

Dalam tulisan penyegelan, tertulis ‘Aset ini Disegel, ancaman pidana pasal 406 KUHP merusak/mencabut stiker/segel peringatan ini tanpa izin’. Kuasa Hukum PT. Rizki Sarana Berkah. Selain disegel, pihak lain juga menyegel pintu masuk menggunakan rantai besi. Joko mengungkapkan, Pengadilan sudah menunjuk kurator sebagai pihak yang mengelola atau mengurus PT. Gusher

“Kami punya dasar yang kuat dan tidak ada hubungannya dengan Ramayana. Kalau mau berperkara, ya sama kurator, saya sampaikan begitu. Kenapa kami yang dipersulit. Kami penyewa lho, membayar berdasarkan putusan pengadilan,” ungkapnya. 

Ia mengaku pihaknya tidak pernah terlambat melakukan pembayaran. Bahkan ia siap menunjukkan bukti pembayaran serta dokumen putusan pengadilan.

“Jangan seperti preman begitu. Bagaimana kok begitu caranya, kami jadi merasa terintimidasi. Arahan dari Polres Tarakan, Ramayana tetap dibuka. Kalau ada perlawanan atau bagaimana dilaporkan lagi,” tuturnya. 

“Kami memiliki dasar yang kuat dan merasa sudah memenuhi prosedur maupun aturan hukum yang berlaku. Sehingga aktivitas bisa berjalan aman bagi Ramayana sendiri maupun masyarakat yang datang,” tandasnya

Previous Post

ASN dan PTT Pemprov Kaltara Mulai Lakukan Aktivasi KTP Digital

Next Post

Modus Cari Kucing, Seorang Pria Lecehkan Anak 8 Tahun

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Modus Cari Kucing, Seorang Pria Lecehkan Anak 8 Tahun

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com