Selasa, Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Masuk Secara Ilegal Melalui Perbatasan, Puluhan Box Ikan dan Cumi Dimusnahkan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
14 Februari 2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Satreskrim Tarakan Musnahkan Puluhan Box Ikan dan Cumi

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus pengungkapan UURI, Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan UURI Perikanan Unit Tipidter Tindak Pidana Tertentu pada Senin (13/02/2023)

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K menjelaskan barang bukti yang dimusnakan hari ini merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus oleh unit tindak pidanan tertentu sat reskrim polres Tarakan, yang terjadi di Jembatan Besi RT 11 Kel. Lingkas Ujung Kec. Tarakan Timur Kota Tarakan pada hari senin (08/02/2023) lalu. Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tarakan, Perwakilan dari Pengadilan tarakan, dan juga perwakilan dari pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan kota tarakan.

Menurut kapolres tarakan awal mula pengungkapan kasus ini dikarenakan adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman barang illegal dari Negara lain.
“ kita sudah mendapatkan informasi, kemudian dilakukan pengecekan informasi dari masyarakat yang biasa membawa muatan muatan illegal dari negara tetangga yaitu Malaysia. Kemudian setelah dilakukan Pengecekan oleh anggota ditemukan Barang Bukti berupa 56 buah box bahan gabus berwarna putih yang berisikan ikan dan 24 box gabus berwarna Putih yang berisikan cumi.” Ungkap Kapolres Tarakan

Setelah Menerima Laporan, Sat Reskrim Polres Tarakan menindaklanjuti sesuai dasar laporan polisi yang diterima, dan akhirnya berhasil menemukan pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka berinisial “AR” yang merupakan Juragan Speedboat.

Adapun pelaku “AR” ( Juragan Speedboat ) disangkakan Pasal 323 Ayat (1) Jo Pasal 219 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran atau Pasal 100B Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana diubah dalam Pasal 27 angka 28 Jo Pasal 27 angka 8 PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Pasal 88 Huruf a Jo Pasal 35 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dengan ancaman kurungan perjara 5 Tahun.

Previous Post

Sempat Terdengar Suara Ledakan, Tiga Rumah Dilahap Si Jago Merah

Next Post

Gubernur Resmi Tutup Lomba Perahu Tradisional

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gubernur Resmi Tutup Lomba Perahu Tradisional

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Tergerus Zaman, Gerai Pakaian Pasar Gusher Banyak Gulung Tikar

17 Juni 2025

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

17 Juni 2025

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

17 Juni 2025

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

17 Juni 2025

Recent News

Tergerus Zaman, Gerai Pakaian Pasar Gusher Banyak Gulung Tikar

17 Juni 2025

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

17 Juni 2025

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

17 Juni 2025

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

17 Juni 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com