Rabu, Juli 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Belum Jerah, Residivis Maling Kotak Amal Kembali Ditangkap

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
19 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat Polres Tarakan kembali melakukan Konferensi Perss terkait pengungkapan Tindak Pidana Pencurian kotak amal yang terjadi dibeberapa Masjid yang ada dikota tarakan. Jumat (19/05/2023) pukul 14.00 WITA, bertempat di Mako Polsek Tarakan Bara Polres Tarakan.

Mewakili Kapolsek Tarakan Barat IPTU Raden M. Harry R.Arsa,S.Tr.k.,S.I.K, Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat Polres Tarakan, IPDA Sunari memaparkan ada laporan yang ditangani unit reskrim Polsek Tarakan Barat dan sudah dilakukan tindak lanjut.

IPDA Sunari menyampaikan berkaitan kasus pencurian kotak amal dari empat tempat berbeda dan berhasil mengamankan satu pelaku yang kini ditetapkan tersangka. Dari empat kasus itu, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dugaan pelaku yang dicurigai.

Pelaku diamanakan pada hari minggu, (14/05/2023) , sekitar pukul 20.00 WITA, di jalan yos sudarso satu orang pelaku diamankan berinisial “RZ” (28).

“berdasarkan pemeriksaan “RZ” mengaku kepada penyidik telah melakukan pencurian di 25 Masjid yang ada di kota tarakan dan Tersangka RZ juga merupakan resedivis dengan kasus yang sama.

Modus digunakan pelaku RZ dengan berjalan mengitai masjid-masjid lalu berpura-pura sholat dan ketika situasi sepi RZ langsung mencongkel kotak amal dan mengambil semua uang yang ada di dalam kota amal tersebut.

“Kami sampaikan juga, terkait 25 TKP, tidak seluruhnya melaporkan ke polsek tarakan barat, jadi kami tindaklanjuti dalam empat laporan. Untuk yang bersangkutan kami kenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke-5 JO Pasal 65 KUHPidana,” terangnya IPDA Sunari.

IPDA Sunari juga menjabarkan, untuk laporan pertama kejadian tanggal 19 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 WITA, Masjid Jami’ Fastabiqul Khairat, JI. Yos Sudarso Rt.07 Kel.Lingkas Ujung Kec. Tarakan Timur Kota Tarakan, dengan kerugian berjumlah Rp. 4.000.000. dengan nomor LP/B/07/N/2023/SPKT/POLSEK TARAKAN BARATIPOLRES TARAKAN/POLDA KALIMANTAN UTARA.

Kemudian laporan kedua, Hari Jumat, 09 September 2022 sekira pukul 12.00 Wita. Masjid Al-Dahri Haji Jabba, JI.Cendana Rt. 10 Kel. Lingkas ujung Kec. Tarakan Timur Kota Tarakan, dengan kerugian berjumlah 1.000.000. dengan nomor Lp/B/08/12023/SPKT/POLSEK TARAKAN BARAT/POLRES TARAKAN/POLDA
KALIMANTAN UTARA.

Laporan ketiga, Hari Minggu, 07 Mei 2023 sekira pukul 12.00 Wita, Masjid Darul Akbar, JI. Seroja Rt.33 Kel.Karang Anyar Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan, jumlah uang yang diambil oleh RZ Rp.800.000. dengan Nomor LP/B/09/V/2023/SPKT/POLSEK TARAKAN BARAT/POLES TARAKAN/POLDA KALIMANTAN UTARA.

Laporan terakhir, Hari Jum’at, 12 Mei 2023 sekira pukul 13.00 Wita. Masjid Darn Najah, JI.Flamboyan Rt.27 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan, jumlah uang yang diambil oleh RZ Rp. 4.000.000, dengan Nomor Lp/B/10//2023/SPKT/POLSEK TARAKAN BARAT/POLES TARAKAN/POLDA
KALIMANTAN UTARA.

Menurut Keterangan RZ kepada pihak kepolisian, uang hasil curian telah habis digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli Narkotika Jenis Sabu. Papar IPDA Sunari.

Previous Post

Capai Rp 471 Miliar, Net Outflow Kaltara Alami Peningkatan

Next Post

Realisasi Belanja Triwulan 1 Capai Rp12,26 Triliun, Digunakan Untuk Apa Saja?

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Realisasi Belanja Triwulan 1 Capai Rp12,26 Triliun, Digunakan Untuk Apa Saja?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Ribuan Kendaraannya Plat Kaltim Sumbang Kebocoran PAD Kaltara

30 Juli 2025

Dispora Bakal Beri Penghargaan Pada Pemuda dan Pelajar Berprestasi

30 Juli 2025

Tingkatkan Pembinaan Bibit Muda, Dispora Berencana Gandeng Sekolah Lakukan Pembinaan

30 Juli 2025

BKD Kaltara Ingatkan Tiga Fungsi ASN

29 Juli 2025

Recent News

Ribuan Kendaraannya Plat Kaltim Sumbang Kebocoran PAD Kaltara

30 Juli 2025

Dispora Bakal Beri Penghargaan Pada Pemuda dan Pelajar Berprestasi

30 Juli 2025

Tingkatkan Pembinaan Bibit Muda, Dispora Berencana Gandeng Sekolah Lakukan Pembinaan

30 Juli 2025

BKD Kaltara Ingatkan Tiga Fungsi ASN

29 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com