TARAKAN – Realisasi Belanja Negara alokasi tahun 2023 di wilayah Kalimantan Utara hingga triwulan I 2023 mencapai Rp12,26 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3,77 triliun atau sebanyak 31 persen. Kemudian, Belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp8,48 triliun atau sekitar 69 persen.
Kepala Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Sakop mengatakan sampai dengan akhir triwulan I 2023, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp781,34 miliar atau mencapai 20,71 persen dari pagu anggaran.
Kemudian, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terbagi ke dalam empat jenis belanja. Di antaranya, Belanja Pegawai Rp198,98 miliar atau mencapai 20,2 persen, Belanja Barang Rp262,65 miliar atau mencapai 19,8 persen, Belanja Modal Rp319,71 miliar atau mencapai 21,8 persen, dan Belanja Bansos yang masih belum terealisasi.
Selanjutnya kata Sakop, Belanja TKDD terealisasi sebesar Rp1,8 triliun atau mencapai 21,26 persen dari pagu.
Kemudian dijelaskan lebih detail, realisasi ini terbagi dalam 6 jenis belanja dengan tingkat realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp571,38 miliar atau mencapai 18,3 persen, Dana Alokasi Umum Rp967,46 miliar atau mencapai 25,1 persen, dan DAK Fisik belum terealisasi.
Kemudian, DAK Non Fisik Rp177,91 miliar atau mencapai 35,17 persen, Dana Insentif Daerah belum terealisasi, dan Dana Desa Rp88,41 miliar atau mencapai 22,4 persen. Lebih jauh dipaparkan Sakop, output belanja strategis di Provinsi Kalimantan Utara antara lain pertama, pembangunan atau pengembangan Pelabuhan Sungai Nyamuk, kedua pembangunan jalan paralel perbatasan negara, ketiga, pembangunan 3 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), keempat, pembangunan atau pengembangan Bandara Long Apung, Nunukan, dan Yuvai Samaring.
Selain itu juga adanya alokasi untuk subsidi angkutan udara perintis, perintis kargo, dan BBM penerbangan perintis.
“Ke depan Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan terus mengawal kinerja APBN dengan berfokus pada stakeholders forum meliputi satker, pemerintah daerah, perwakilan otoritas moneter, auditor, BPS, perbankan, dan lain-lain melalui optimalisasi pelaksanaan tugas sebagai treasurer, regional chief economist, dan financial advisor, serta pengembangan UMKM dengan melakukan profiling UMKM, memberikan pelatihan, pendampingan, dan fasilitas pembiayaan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung terkait program dukungan pemulihan ekonomi nasional (PEN) seta bagaimana menjaga ketahanan dan kesinambungan fiskal. Dijelaskan Sakop, proyeksi perekonomian global yang masih diliputi ketidakpastian di tengah upaya pemulihan ekonomi yang masih berjalan menimbulkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan APBN termasuk di wilayah Kalimantan Utara.
Upaya pemulihan ekonomi nasional akan dilanjutkan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi pasca Pandemi Covid-19, yang difokuskan pada antisipasi risiko ketidakpastian, perlindungan masyarakat dan penguatan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan APBN dalam rangka PEN diterapkan guna melanjutkan program pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, termasuk pemberdayaan UMKM,” jelasnya.