Minggu, Juli 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kerap Lakukan Transaksi Narkoboy di Losmen, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
29 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu-shabu di daerah tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Dan ini bukti nyata keseriusan jajaran polres tarakan dalam memberantas peredaran narkotiba jenis shabu-shabu di kota tarakan.
Kapolsek KSKP Iptu Sri Djayanthi Madogo, S.Tr.K, didampingi Ps. Kanit Reskrim Polsek KSKP Aiptu I Putu Suriada, S.H., saat melakukan konferensi perss dengan awal media pada senin, 28 Agustus 2023, menguraikan kronologis.
“kejadian ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa di jembatan Besi tepatnya disalah satu losmen didaerah tersebut, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis shabu-shabu.”jelas Kapolsek Polwan berparas cantik ini.
Dikatakannya, berdasarkan informasi ini, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa banyak orang yang keluar masuk dari salah satu kamar losmen tersebut, dan pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023, pukul 14.10 Wita di jembatan Besi bertempat disalah satu losmen di Rt.011 Rw.002 kelurahan Lingkas Ujung, kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim KSKP mengamankan seorang penghuni losmen berinisial “ AN”.(43 tahun), dan saat dilakukan penggeledahan, personel reskrim polsek KSKP Polres Tarakan berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu-shabu yang disembunyikan di bawah ranjang tempat tidur. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kulit atau pembungkus rokok Sampoma warna merah.” Urai IPTU Sri
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel unit reskrim Polsek KSKP diantaranya, 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran kecil yang diduga berisikan shabu-shabu, 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serbuk kristal yang diduga shabu-shabu, 20 (dua puluh) plastik bening pembungkus shabu-shabu, 1 (satu) buah pipet yang terbuat dari selang warna ungu, Uang tunai sejumlah Rp 950.000 (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah ponsel merk Realme C17 warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Scoopy KU 5465 G Motif GUCCI dan kunci kontak.
Dari hasil pemeriksaan singkat, tersangka “AN” mengakui dengan sengaja mengedarkan shabu-shabu di Losmen tersebut dengan niat untuk dijual kepada orang lain.
Tersangka membeli narkotika tersebut dengan harga Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) dan menjualnya dalam beberapa bungkus kecil dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per bungkus. Tersangka “AN” telah menjalankan praktik ini selama kurang lebih satu bulan.
Atas Perbuatannya tersangka “AN” dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana peredaran narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan hukum yang berlaku dan bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

Previous Post

Fokus Peningkatan Produk Unggulan Daerah

Next Post

Umumkan Bacaleg DPR-RI DPD Gerindra Kaltara Optimis Amankan 1 Kursi di Senayan untuk Kaltara

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Umumkan Bacaleg DPR-RI DPD Gerindra Kaltara Optimis Amankan 1 Kursi di Senayan untuk Kaltara

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Jalankan Visi Besar Untuk Pemuda dan Olahraga di Kaltara, Dispora Akan Jadikan Kaltara Rumah Atlet Berprestasi

26 Juli 2025

Recent News

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Jalankan Visi Besar Untuk Pemuda dan Olahraga di Kaltara, Dispora Akan Jadikan Kaltara Rumah Atlet Berprestasi

26 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com