Senin, Februari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tangkapan Besar, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 7 Kilogram

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
8 Februari 2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN -Ditpolairud Polda Kaltara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 7,05 kilogram yang rencananya akan dikirim dari Tarakan Kalimantan Utara menuju Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (4/2/2024).

Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di dua TKP di waktu yang berbeda. Pengungkapan pertama, pada Minggu (4/2/2024) sekira pukul 05.30 WITA, diperairan Juara Laut mengamankan SR dengan barang bukti 5,05 kg sabu. Barang haram itu disimpan pelaku di dalam speed. Sementara 5 gram sisanya merupakan bonus yang diminta pelaku kepada seseorang di Malaysia untuk dipakainya saat berada di Tarakan.

“SR ini mengambil langsung dari Malaysia. Modusnya dia ditelpon dari Tawau untuk berangkat ke Malaysia menggunakan speed. Sampai disana ketemu dengan seseorang (DPO), diambil barangnya lalu membawa ke Tarakan,” ucapnya dalam keterangan pers rilis, Rabu (7/2/2024).

“Dari penangkapan SR, dilakukan pengembangan dan terungkap bahwa sabu akan diambil oleh AS yang berasal dari Balikpapan. AS ini dari Balikpapan dan diperintahkan oleh DPO yang juga orang Balikpapan untuk berangkat ke Tarakan mengambil sabu,”urainya.

Dari hasil pengembangan, diketahui AS tinggal bersama istrinya di suatu losmen di Tarakan. Di hari yang sama sekira pukul 10.30 WITA, polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan, didapati sabu 2 kg sabu. Barang haram tersebut disimpan ditumpukkan baju kotor. Bambang mengatakan, ada dua DPO dalam kasus ini. Pertama, pengendali dari Balikpapan yang menyuruh AS mengambil sabu di Tarakan. Kemudian satu DPO lainnya berasal dari Tawau yang merupakan pemilik sabu.

“Rencana mereka ketemu di TPI (pelabuhan). SR nanti menyerahkan sabu kepada AS nanti langsung berangkat menuju Bulungan dan dari Bulungan nanti menuju Balikpapan. Kalau informasi yang saya diterima sabu ini kualitas nomor satu. Dari kemasannya pun lain, jadi ini rangkaian yang saling berkaitan dan kita jadikan dua TKP yang berbeda. Satu di Juata Laut dan satu lagi barang bukti di losmen,”Tandasnya.

Previous Post

Polres Tarakan Sulap Knalpot Brong Sitaan Jadi Robot

Next Post

Sambut Hari Basah Sedunia, BRGM Tanam 1.500 Bibit Mangrove di Pantai Tarakan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Sambut Hari Basah Sedunia, BRGM Tanam 1.500 Bibit Mangrove di Pantai Tarakan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Recent News

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com