TARAKAN – Kepala Perwakilan BI Kaltara, Wahyu Indra Sukma menyampaikan agar masyarakat dapat segera melaporkan kepada Bank Indonesia atau Aparat Penegak Hukum (APH) jika ada temuan rupiah yang diduga palsu agar dapat langsung diperiksa kebenarannya dan ditindak lanjuti sesuai ketentuan.
Selain itu, Indra juga menyebutkan pentingnya untuk dapat mengenali keaslian rupiah. “Ini juga kenapa kami gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi ciri keaslian uang rupiah agar kita punya kemampuan untuk bisa mengenali yang asli dan dapat terhindar dari yang palsu,” ujarnya melalui siaran pers BI Kaltara belum lama ini.
Di Kalimantan Utara sendiri, laporan Uang Palsu yang masuk ke Bank Indonesia di tahun
2024 sebanyak 5 lembar/ bilyet dengan pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dan belum ada laporan tambahan setelah munculnya kasus pemalsuan uang di UIN Alauddin.
Berkenaan dengan pemberitaan dan informasi di media sosial terkait keaslian uang rupiah, metode yang efektif dilakukan oleh masyarakat adalah dengan 3D (dilihat, diraba, diterawang.