Jumat, Agustus 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penyitaan Knalpot Racing Berperan Turunkan Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
20 Januari 2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Sepanjang tahun 2024, 1.218 jumlah pelanggaran ditangani Satlantas Polres Tarakan dan dilakukan penilangan. Ada kenaikan dari tahun 2023 sebanyak 710 pelanggaran dan dilakukan penilangan.

Disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, di tahun 2024 sebanyak 828 unit knalpot racing berhasil disita. Dibandingkan di tahun 2023 sebanyak 512 unit.

“Penyitaan knalpot racing ini berkorelasi dengan tingkat laka lantas. Karena tingkat tilang tinggi dan berdampak pada data laka lantas. Sehingga data lakalantas kita mengalami penurunan,” ujarnya.

Tahun 2023, data lakalantas mengalami penurunan yakni 141 kasus dan meninggal dunia 6 orang, luka berat 45 orang dan luka ringan 120 orang. Kerugian materiil sekitar Rp 117.900.000.

Di tahun 2024, jumlah lakalantas yang terjadi ada 94 perkara. Korban meninggal dunia 8 orang dan luka berat 9 orang serta luka ringan 80 orang. Kerugian materil Rp107.600.000.

Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Nanda Gustiana menyampaikan bahwa memang untuk jumlah tilang tahun 2023 lebih kecil dari tahun 2024. Alasannya karena di penilangan tidak bisa dilaksanakan stasioner.

“Tahun lalu jumlah tilang sedikit karena kami di tahun lalu memang penilangan tidak bisa dilaksnakaan stasioner. Tahun ini tilang dilaksanakan gabungan stasioner kami meningkat jumlah penilangannya dan ada patroli di berbagai titik,” ujarnya.

Kapolres Tarakan ikut menambahkan jumlah tilang di 2024 meningkat, dikarenakan tingkat fatalitas lakalantas di Kaltara berdasarkan data korlantas Kaltara, masuk urutan kelima besar tingkat fatalitas laka lantas tertinggi.

” Pertama, karena kultur wilayah, lalu di Tarakan jalan kecil, bergelombang dan minim penernagan,” ujarnya.

Kemudian, kedua berdasarkan hal itu sehingga dilakukan evaluasi kegiatan ETLE. Dari evluasi ETLE, ditemukan banyak terjdi kendala. Sehinggaa banyak kegiatan kendaraan yang lolos.

“Untuk ETLE statis hanya ada satu titik. Sehingga tidak bisa mengakomodir semua pelanggaran di Tarakan. Maka korlantas mengeluarkan kebijakan, penilangan yang mengakibatkan lakalantas itu boleh dikeluarkan tilang,” ujarnya.

Adapun penilangan jika mengakibatkan lakalantas di antaranya misalnya berboncengan tiga, tidak memakai helm. “Yang lainnya kami hanya bisa lakukan imbauan. Kita amaankan dan ambil suratnya dan cek lengkap atau tidak. Kalau lengkap kita persilakan lanjut. Namun yang akibatkan fatalitas, bisa dilakukan penilangan. Karena untuk kekurangan dari ETLE, sifatnya statis. Untuk stasioner, ada kamera ETLE itu dilakukan dan di Tarakan baru memiliki dua,” pungkasnya.

Previous Post

Terekam CCTV Saat Beraksi, Spesialis Jambret OTW Penjara

Next Post

Berganti Nahkoda, Hipmi Kaltara Siap Berkontribusi Bantu Tugas Pemerintah

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Berganti Nahkoda, Hipmi Kaltara Siap Berkontribusi Bantu Tugas Pemerintah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Kormi Kaltara Raih 33 Medali di Fornas VIII NTB, Ini Pesan Dispora Kaltara

8 Agustus 2025

Gubernur dan DPRD Kaltara Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

7 Agustus 2025

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

7 Agustus 2025

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Berikan Pelatihan Pada KBR

7 Agustus 2025

Recent News

Kormi Kaltara Raih 33 Medali di Fornas VIII NTB, Ini Pesan Dispora Kaltara

8 Agustus 2025

Gubernur dan DPRD Kaltara Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

7 Agustus 2025

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

7 Agustus 2025

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Berikan Pelatihan Pada KBR

7 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com