TARAKAN – Mulai 21 Februari nanti, Bustan kembali ke jabatan definitifnya sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal itu dipastikannya seiring akan dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan periode 2025 – 2030, dr. H. Khairul M.Kes dan Ibnu Saud IS pada 20 Februari.
Dengan demikian, tugas Bustan sebagai Penjabat Wali Kota Tarakan, turut berakhir juga.
“Kalau berdasarkan SK tanggal 1 Maret. Tetapi berdasarkan faktanya, pelantikan tanggal 20 berarti tanggal 19, saya sudah tidak ada kegiatan apapun. Tanggal 21 saya sudah kembali ke jabatan definitif saya, Asisten Perekonomian Pembangunan,” ujar Bustan, Kamis (13/2/2025).
Bustan mengaku, tugasnya sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara lebih luas karena menjadi perwakilan pemerintah pusat yang ruang lingkupnya menyangkut kabupaten dan kota di Kaltara.
Asisten Bidang Perekomian dan Pembangunan Setprov Kaltara menaungi 13 organisasi perangkat daerah. Di antaranya Dinas ESDM, DPMPTSP, DKISP, Disperindagkop dan UKM serta Dinas Pariwisata.
“Apa yang mungkin menjadi permasalahan di semua aspek atau bidang di kabupaten dan kota bagian daripada monev kita, bagian daripada tugas dan fungsi Asisten II yang membidangi perekonomian dan pembangunan, termasuk inflasi, infrastruktur, termasuk permasalahan banjir, itu nanti kita akan lihat,” ungkap Bustan.