TARAKAN – Satuan Polisi Lalu lintas (satlantas) Polres Tarakan selama Periode Januari hingga 10 Februari 2025 menangani sebanyak 8 kasus kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut diungkapkan Iptu Muhammadong KBO Sat Lantas Polres Tarakan dalam dialog Kentongan RRI Tarakan dengan tema tekan angka kecelakaan lalu lintas di awal tahun 2025.
Dijelaskannya dari 8 Kasus tersebut, enam kasus terjadi dibulan januari dan dan 2 kasus terjadi dibulan februari hingga senin (10/2/2025). Didominasi kendaraan Roda 2 dan berapa roda 4.
Ditambahkan Muhammadong dari data kepolisian Penyebab kasus kecelakaan yang terjadi diawal tahun 2025 ini, dipengaruhi beberapa factor seperti anak dibawah umur, kelalaian pengendara, kondisi jalan, factor penerangan, kondisi kendaraan.
Ditambahkan, untuk surat – surat itu kelengkapan pendukung Ketika berada dijalan raya, namun yang utama perlu diperhatikan bagi pengedara yakni memastikan kondisi kendaraan layak kekendarai.
“Seperti kecelakaan yang terakhir terjadi depan kantor PLN Tarakan, rem blong itukan Kembali kepada si pengedara seharusnya sebelum mengendarai kendaraan, aturan yang sebetulnya kita mengecek kendaraan kita layak jalan atau tidak, ada masalah atau tidak, harus diperiksa terlebih dahulu,” Urainya.
Mewakili Kepolisian, Muhammadong mengimbau kepada pengedara diwilayah kota Tarakan, sebelum berkendara untuk memeriksa kendaraannya dan pastikan kendaraan layak dan siap untuk dioperasionalkan, sehingga aman Ketika dijalan