TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mendesak Pertamina untuk membuka posko pelayanan dan mendirikan bengkel uji. Itu merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Sabtu (19/4/2025) di ruang rapat gedung DPRD Tarakan.
Dalam rapat itu, wakil rakyat di Bumi Paguntaka mengundang Ombusdman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, PT Pertamina Fuel Terminal Tarakan, pengusaha SPBU, hingga kepolisian.
Rapat digelar untuk mengklarifikasi persoalan dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bermasalah, terutama jenis Pertalite, yang banyak dikeluhkan pengendara.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu dihasilkan sejumlah rekomendasi sebagai solusi konkrit dari persoalan ini.
Di antaranya, DPRD Tarakan mendesak Pertamina untuk membuka posko pelayanan yang disertai dengan bengkel uji untuk memperbaiki kendaraan yang terdampak persoalan dugaan BBM bermasalah ini.
“Pertamina wajib membuka posko pelayanan dan disertai dengan bengkel uji,” tegas Markus Minggu kepada awak media usai rapat.
Karena yang hadir mewakili Pertamina hanya pelaksana dan bukan pengambil kebijakan, maka pihaknya bersama Pemkot Tarakan juga mendesak perwakilan Pertamina di Tarakan segera menyampaikan surat kepada direksi.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan akan terus memantau tindak lanjut rekomendasi tersebut. Rencananya minggu depan pihaknya akan memanggil lagi Pertamina Fuel Terminal Tarakan untuk mempertanyakan realisasinya.
Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan sidak ke SPBU yang dijadwalkan pada Mei mendatang. DPRD Tarakan juga meminta Pertamina segera melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih maksimal terharap SPBU di Tarakan