Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jual Laptop Tanpa charger, ZA Diamankan Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
22 April 2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Karya Bersama RT.18, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.

Seorang pria berinisial ZA (39), yang diketahui berprofesi sebagai karyawan honorer, berhasil diamankan petugas atas dugaan pencurian 1 unit laptop merek Infinix Inbook X1 Pro dan 1 buah tas ransel warna abu-abu milik korban. Barang-barang tersebut sebelumnya disimpan dalam lemari di ruang IPWL Lantai II rumah sakit tersebut.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Jamzani, S.H., menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, saat korban baru tiba di ruang kerjanya dan mendapati barang miliknya telah hilang.
“Korban merasa kehilangan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tarakan Utara pada tanggal 26 Maret 2025. Setelah menerima laporan, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan mendalam,” jelas AKP Jamzani.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang mencurigakan, menawarkan laptop tanpa charger. Petugas kemudian menelusuri alamat pelaku yang berada di Jl. Aki Babu RT.01 No.170, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Utara.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu unit laptop curian, tas ransel, dan sebuah mobil Agya warna kuning yang digunakan dalam aksi pencurian,” tambah AKP Jamzani.
Dalam pemeriksaan, ZA mengaku masuk ke ruang IPWL melalui jalur ruang rawat inap. Ia memanfaatkan pengetahuannya tentang rumah sakit karena pernah bekerja di lokasi tersebut saat masih berstatus sebagai Puskesmas Juata Laut. Setelah berhasil masuk, pelaku membuka lemari dan mengambil barang milik korban.

Atas perbuatannya, ZA dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kapolsek Tarakan Utara juga mengapresiasi dukungan dan informasi dari masyarakat yang turut membantu mengungkap kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindakan kriminal,” tutup AKP Jamzani.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindak

Previous Post

Tak Kunjung Tobat, Residivis Ini Kembali Ditangkap Karena Curi Besi

Next Post

Tanggapi Dugaan BBM Oplosan, DPRD Desak Pertamina Buka Bengkel

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Tanggapi Dugaan BBM Oplosan, DPRD Desak Pertamina Buka Bengkel

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Rayakan Waisak, Wali Kota Tarakan Ramaikan Jalan Santai Umat Budha

19 Mei 2025

Wagub Kaltara Resmikan Gedung Vihara Parama Sinar Borobudur di Tarakan

19 Mei 2025

Membanggakan! Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan “The Best Innovation Leader Indonesia 2025”

18 Mei 2025

Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

18 Mei 2025

Recent News

Rayakan Waisak, Wali Kota Tarakan Ramaikan Jalan Santai Umat Budha

19 Mei 2025

Wagub Kaltara Resmikan Gedung Vihara Parama Sinar Borobudur di Tarakan

19 Mei 2025

Membanggakan! Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan “The Best Innovation Leader Indonesia 2025”

18 Mei 2025

Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

18 Mei 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com