Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Seleksi PPPK Masih Diselidiki BKD

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
7 Mei 2025
in Kaltara, Pemerintahan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) terus menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Salah satu indikasi pelanggaran yang ditemukan adalah pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai dasar pemenuhan masa kerja minimal dua tahun, yang menjadi syarat utama dalam seleksi tersebut.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kaltara, Yusuf Suardi, mengungkapkan bahwa lebih dari 1.500 nama tercatat dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, pada seleksi tahap kedua, pemerintah membuka peluang bagi tenaga honorer yang belum terdata di BKN, tetapi telah mengabdi minimal dua tahun. Ini menjadi kesempatan baru bagi mereka yang tidak terakomodasi dalam seleksi tahap pertama, baik karena belum ada formasi, kondisi kesehatan, atau kendala teknis lainnya.

“Seleksi tahap kedua ini membuka ruang bagi teman-teman yang belum masuk dalam database BKN, tetapi telah mengabdi. Termasuk guru yang sebelumnya tidak tersedia formasi, kini bisa mendaftar,” ujar Yusuf kepada jurnalborneo.com Senin (5/5/2025).

Meski begitu, Yusuf mengakui proses verifikasi berkas peserta menghadapi tantangan besar. Salah satu kendala adalah sistem unggah mandiri oleh peserta, sehingga BKD hanya bisa memverifikasi data yang telah dimasukkan. Di sisi lain, muncul laporan dari sesama peserta yang mencurigai adanya manipulasi masa kerja melalui dokumen palsu.

“Terkait dugaan pemalsuan, kami sudah meminta dokumen asli dari peserta, termasuk slip gaji sebagai bukti otentik. Karena slip gaji ini sulit dipalsukan, maka menjadi filter utama kami dalam verifikasi,” katanya.

BKD pun tidak menoleransi temuan tersebut. Peserta yang terbukti tidak memenuhi syarat, terutama dalam hal masa kerja dua tahun, langsung ditangguhkan prosesnya. Jika ditemukan indikasi kuat pemalsuan, seperti tanda tangan kepala OPD yang dipalsukan, maka akan dibawa ke proses hukum dan administrasi yang lebih lanjut.

“Jika memang ada pemalsuan dokumen, itu sangat berbahaya, apalagi menyangkut nama kepala OPD. Pengusulan NIP akan kembali diverifikasi dan kami wajib menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap beberapa kasus yang mencurigakan. BKD Kaltara juga terus menerima laporan dari masyarakat terkait peserta yang diduga tidak memenuhi syarat.

“Saya tidak bisa sebut jumlahnya sekarang, tapi indikasinya sudah ada. Kami harus berhati-hati dalam menyampaikan agar tidak menimbulkan kesalahan. Yang jelas, seluruh proses ini akan ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Previous Post

Siap 100 Persen Program MBG Muhammadiyah Segera Dilaksanakan

Next Post

Perkuat Komitmen Membangun Perbatasan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Perkuat Komitmen Membangun Perbatasan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Rayakan Waisak, Wali Kota Tarakan Ramaikan Jalan Santai Umat Budha

19 Mei 2025

Wagub Kaltara Resmikan Gedung Vihara Parama Sinar Borobudur di Tarakan

19 Mei 2025

Membanggakan! Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan “The Best Innovation Leader Indonesia 2025”

18 Mei 2025

Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

18 Mei 2025

Recent News

Rayakan Waisak, Wali Kota Tarakan Ramaikan Jalan Santai Umat Budha

19 Mei 2025

Wagub Kaltara Resmikan Gedung Vihara Parama Sinar Borobudur di Tarakan

19 Mei 2025

Membanggakan! Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan “The Best Innovation Leader Indonesia 2025”

18 Mei 2025

Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

18 Mei 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com