TARAKAN – Sebanyak 152 guru nonformal turut menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Mereka tersebar di sejumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sejenisnya.
Hal itu dipastikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan, Tamrin Toha. Mereka menerima bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan (Juni – Juli).
“Kalau tidak salah ada 150an jumlah guru non formal yang mengajar di PAUD. Baik itu misalnya di Satuan PAUD Sejenis dan Kelompok Bermain. Itu mendapatkan kalau tidak salah Rp600 ribu,” bener Tamrin Toha, Selasa (19/8/2025).
Menurut Tamrin Toha, mereka mendapatkan BSU karena memenuhi syarat yang ditetapkan. Di antaranya masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di masing-masing satuan pendidikan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengakui ada juga yang tidak menerima, karena setelah ditelusuri, tidak masuk dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BSU ini sendiri merupakan program stimulus Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua.
Di antaranya penerimanya adalah guru-guru PAUD nonformal. Seperti di Kelompok Belajar (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS). BSU ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.













