TANJUNG SELOR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Amriampa mengatakan, pasca diumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tahap II hasil rekrutmen tahun 2024 tengah dilakukan proses penyelesaian administrasi.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Pemprov Kaltara yang dinyatakan lulus dalam seleksi tahap II, ditargetkan sebelum Oktober 2025.
Andi Amriampa mengatakan, calon PPPK yang lulus seleksi tahap II sudah diumumkan. Saat ini tinggal proses penyelesaian Daftar Riwayat Hidup (DRH), penerbitan nomor induk, serta surat keputusan (SK).
Untuk kapan jadwal pelantikan, Andi yang kini merangkap sebagai Kepala BPBD Kaltara itu mengatakan, sejauh ini belum ada informasi. Karena saat ini masih tahap verifikasi berkas di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia mengatakan, penyelesaian tahap administrasi tergantung dari BKN seperti apa tindak lanjutnya atas berkas yang sudah diajukan.
“Kalau BKN bisa cepat mengeluarkan nomor induknya, kita bisa cepat proses untuk SK-nya. Tapi kalau tidak, kita menyesuaikan lagi,” jelasnya, Selasa (12/08/2025).
Untuk diketahui, pada saat seleksi PPPK tahap II lalu terdapat 504 peserta.
Dari jumlah ini, tercatat 497 peserta mengikuti seleksi di Tanjung Selor, sedangkan 7 peserta lainnya mengikuti seleksi di luar Kaltara, dalam hal ini di Badan Penghubung (Banhub) Kaltara di Jakarta.
Sejauh ini, lanjutnya, komunikasi ke BKN masih terus dilakukan untuk update informasi progres pemberkasan di BKN.
“Kita terus update. Tentu harapannya semua proses yang berjalan bisa berlangsung lancar supaya proses pelantikan PPPK tahap II ini bisa dilakukan segera. Target kita Insya Allah sebelum Oktober sudah penyerahan SK,” imbuh dia.













