Senin, Februari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Belum Adanya Pemekaran, DPRD Kaltara Terus Upayakan Percepatan Ibu Kota Definitif

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
13 November 2025
in Kaltara, Parlementer
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Di usia ke-13 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), desakan untuk segera memiliki ibu kota definitif disampaikan lembaga legislatif.

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menyoroti, setelah lebih dari satu dekade, status ibu kota provinsi ini harus segera diperjelas oleh Pemerintah Pusat.

Ia menegaskan, salah satu catatan utama di usia 13 tahun ini, ketidakjelasan status ibu kota. Ia secara tegas menyampaikan harapan Kaltara kepada Pemerintah Pusat.

 

Ia menegaskan, salah satu catatan utama di usia 13 tahun ini, ketidakjelasan status ibu kota. Ia secara tegas menyampaikan harapan Kaltara kepada Pemerintah Pusat.

Agar segera memberikan kesempatan bagi Kecamatan Tanjung Selor, untuk ditetapkan sebagai ibu kota provinsi secara resmi.

“Usia 13 tahun Kaltara catatannya, kita harus segera memiliki Ibu kota. Seperti Kaltara ini, harapan kita kepada Pemerintah Pusat memberikan kesempatan Kecamatan Tanjung Selor menjadi ibu kota,” terangnya, belum lama ini.

 

Desakan ini bukan tanpa landasan hukum. Pembentukan Provinsi Kaltara diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012.

Meskipun undang-undang tersebut telah menetapkan Kaltara sebagai provinsi, penentuan ibu kota definitif seringkali memerlukan proses dan regulasi lanjutan dari Pemerintah Pusat.

Status Tanjung Selor saat ini masih bersifat sementara. Ia juga secara khusus meminta anggota legislatif dari Kaltara di tingkat pusat, untuk proaktif memperjuangkan status ini.

“Saya harap Anggota DPR RI juga berjuang untuk menjadikan Tanjung Selor sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012,” ungkapnya.

 

Ia menekankan pentingnya sinergi antara daerah dan pusat dalam mewujudkan aspirasi ini.

Penetapan ibu kota definitif diyakini akan mempercepat laju pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kaltara.

Yang selama ini menghadapi tantangan dalam menjalankan fungsinya secara optimal tanpa status ibu kota yang permanen.

“Penetapan Tanjung Selor diharapkan dapat membuka keran investasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih masif dan terarah,” tutupnya.

Previous Post

Maksimalkan Perlindungan Pekerja Rentan, DPRD Kaltara dan Disnakertrans Teken Anggaran Rp 4 Milliar

Next Post

DPRD Kaltara Apresiasi Pelaksanaan Iraw Tengkayu Masuk Daftar KEN

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post
Oplus_131072

DPRD Kaltara Apresiasi Pelaksanaan Iraw Tengkayu Masuk Daftar KEN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Recent News

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com