TARAKAN – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Utara, Yancong, menyoroti kondisi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan yang dinilai terus mengalami kekacauan dalam pelayanan dan pengelolaan.
Ia menyebut persoalan yang terjadi selama ini tidak kunjung terselesaikan, sehingga DPRD harus turun tangan memberi batas waktu perbaikan.
Dalam rapat gabungan komisi yang digelar pekan ini bersama UPTD Pelabuhan, DPRD mengajukan sejumlah rekomendasi yang dinilai mendesak.
“Kami minta langkah perbaikan dilakukan dalam dua pekan,” kata Yancong saat ditemui selepas rapat.
Ia menjelaskan, berbagai keluhan masyarakat dan temuan di lapangan menjadi dasar DPRD menekan pengelola pelabuhan. Mulai dari tata alur penumpang, hingga manajemen operasional yang dianggap tidak konsisten.
“Banyak persoalan yang sebenarnya bisa selesai kalau ada keseriusan,” ujar dia.
Yancong menegaskan DPRD tidak hanya ingin mendengar laporan atau rencana. Menurutnya, pembenahan harus terukur dan terlihat langsung di lapangan. “Kami ingin hasilnya, bukan hanya paparan,” ucapnya.
Jika perbaikan tidak menunjukkan kemajuan dalam dua minggu, DPRD bakal menggunakan kewenangan politiknya.
Yancong menyebut lembaganya siap mengeluarkan rekomendasi pergantian pejabat pelabuhan kepada Gubernur Kaltara. “Kalau tidak ada progres, ya kami ambil langkah itu,” ujarnya.
Ia berharap pengelola pelabuhan dapat segera merespons ultimatum tersebut. “Pelabuhan ini wajah pelayanan publik. Jangan sampai masyarakat terus mengeluh karena masalah yang sama tiap tahun,” tutur dia.













