Oleh: Bahar Mahmud, S.Pd., Gr
Fenomena LGBT di kalangan pelajar dan generasi muda dewasa ini semakin sering menjadi perbincangan di ruang publik. Sayangnya, perbincangan tersebut kerap terjebak pada dua kutub ekstrem: penerimaan tanpa batas atas nama kebebasan, dan penolakan keras atas nama moral dan agama. Di antara dua kutub ini, pendidikan sering kali kehilangan peran strategisnya sebagai ruang pembinaan yang menuntun, bukan menghakimi.
Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, menegaskan bahwa “pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak”. Pendidikan bukanlah alat penghukuman, tetapi proses menuntun agar anak mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Maka dalam menyikapi fenomena LGBT di kalangan pelajar, pertanyaan yang lebih mendasar bukan sekadar benar atau salah, melainkan bagaimana negara dan dunia pendidikan hadir menyelamatkan pelajar dari kebingungan identitas dan krisis arah hidup.
Tidak sedikit pelajar yang terlibat dalam perilaku LGBT sejatinya sedang berada pada fase pencarian jati diri. Mereka tumbuh di tengah derasnya arus informasi, paparan media tanpa filter nilai, lemahnya keteladanan, serta minimnya pendampingan keluarga dan lingkungan. Dalam kondisi seperti ini, pembiaran atas nama kebebasan justru berpotensi memperpanjang kebingungan, sementara kecaman berlebihan hanya melahirkan perlawanan dan keterasingan.
Karena itu, diperlukan pendekatan yang tegas namun tetap manusiawi. Salah satu pendekatan yang patut dipertimbangkan adalah pendekatan disiplin humanis ala militer. Pendekatan ini tentu tidak dimaknai sebagai kekerasan fisik atau intimidasi, melainkan penanaman disiplin hidup, ketegasan nilai, keteraturan, tanggung jawab, serta pembentukan karakter.
Militer modern tidak hanya membentuk kekuatan fisik, tetapi juga ketangguhan mental, loyalitas pada nilai, kepemimpinan, dan pengendalian diri. Nilai-nilai inilah yang kerap hilang pada pelajar yang mengalami krisis identitas. Dalam kerangka pendidikan, pendekatan disiplin humanis dapat menjadi ruang pembinaan untuk menata ulang pola pikir, membangun kepercayaan diri yang sehat, serta menumbuhkan kesadaran akan peran dan tanggung jawab sebagai bagian dari keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Ki Hajar Dewantara juga mengingatkan bahwa “pendidikan harus menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan”. Artinya, pendidikan harus mempertimbangkan kodrat alam dan kodrat zaman. Fenomena LGBT tidak bisa dilepaskan dari perubahan zaman, namun perubahan zaman tidak boleh menghilangkan nilai dasar kemanusiaan dan budaya bangsa.
Pendekatan disiplin humanis hanya akan efektif jika dijalankan tanpa stigma dan labelisasi. Pelajar tidak boleh dicap sebagai “menyimpang”, melainkan diposisikan sebagai anak yang sedang dibina dan dituntun. Ketegasan aturan harus berjalan seiring dengan pendampingan psikologis, dialog, dan keteladanan. Tanpa itu, pendekatan apa pun berisiko kehilangan ruh pendidikannya.
Sebagaimana pelajar yang terlibat tawuran tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan yang sama dengan pelajar berprestasi akademik, demikian pula pelajar yang mengalami kebingungan identitas tidak cukup ditangani dengan ceramah moral atau pembiaran atas nama toleransi. Beda persoalan, beda pendekatan.
Dalam konteks ini, kehadiran negara termasuk pelibatan unsur militer dalam batas tertentu harus dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap masa depan generasi muda. Bukan untuk mengkriminalisasi, melainkan untuk menegaskan bahwa pendidikan adalah urusan bersama. Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di keluarga dan masyarakat. Tanpa integrasi ketiganya, pendidikan akan kehilangan daya ubahnya.
Fenomena LGBT di kalangan pelajar sejatinya adalah cermin dari persoalan pendidikan karakter yang belum sepenuhnya tuntas. Maka solusinya pun tidak bisa parsial. Disiplin yang humanis, ketegasan yang beradab, serta pendidikan yang menuntun bukan menghakimi menjadi kunci utama.
Pada akhirnya, tujuan pendidikan tetap sama: melahirkan manusia yang berakal, berkarakter, dan bermartabat. Jika pendekatan disiplin ala militer mampu mengubah pelajar “nakal” menjadi pelajar “berakal”, maka dengan desain yang tepat dan nilai kemanusiaan yang kuat, pendekatan serupa dapat menjadi ikhtiar pendidikan dalam menyikapi fenomena LGBT tanpa kebencian, tanpa kekerasan, dan tanpa kehilangan arah.













