TARAKAN – Fenomena Lebian Gay Biseksual dan Transgender atau LGBT di Kota Tarakan sudah muncul di permukaan, dan hal ini menjadi penanganan serius oleh Pemerintah Kota Tarakan karena sudah banyak laporan masuk kepada pemerintah, diantaranya kegiatan pacaran yang melampaui batas yakni sesama jenis dan diantaranya masalah kekerasan seksual sesama jenis.
Analis Perberdayaan Perempuan dan Anak pada Badan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Siti Chatjiat S.Psi mengatakan ini menjadi perhatian karena kasus LGBT dilarang oleh negara dan agama
“Kasus ini sangat menjadi perhatian serius karena di Tarakan sudah terjadi, ada kasus-kasus sosial yang banyak ditemukan di masyarakat Tarakan, sementara Pemerintah Kota Tarakan sedang berupaya melakukan menekan keberadaan di Tarakan.” Kata Siti
Peran keluarga menjadi hal yang penting terutama orang tua yang memantau perkembangan tumbuh kembang anak-anaknya. Jangan sampai pola asuh keluarga salah kepada anak-anaknya sehingga kasus LBGT tidak tumbuh di anak-anak terutama jika mereka sudah tumbuh menjadi remaja hingga dewasa
“Semua harus bekerja sama jangan sampai, masyarakat terlena dengan kasus ini, pemerintah Kota juga konsen hal ini karena sudah beberapa kali ditemukan termasuk dalam hal kekerasan seksua” Ujar Siti
Jika ditemukan kasus yang dicurigai LGBT, seharusnya masyarakat Kota Tarakan wajib melapor baik kepada apparat di RT, Kelurahan, petugas keamanan. Jangan sampai adanya normalisasi terhadap dari kaum LGBT semakian merebak.













