TARAKAN – Isu flu burung yang sempat beredar di tengah masyarakat Tarakan langsung direspons Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan dengan membuka data pengujian terbaru. Hasilnya, dalam dua tahun terakhir, tidak ditemukan kasus flu burung pada unggas di wilayah tersebut.
Penegasan ini disampaikan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan), Paulus D, saat mendampingi Kepala Dinas Kesehatan dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2026). Ia mengakui, sejak isu tersebut viral, pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat, mulai dari peternak, pedagang ayam di Pasar Tenguyun dan Pasar Gusher, hingga pelaku usaha rumahan.
“Data dua sampai tiga tahun terakhir, untuk pengujian sampling unggas di Tarakan, flu burung tidak ditemukan,” katanya.
Ia merinci, pada 2024 pihaknya melakukan pengambilan 87 sampel unggas dari berbagai titik, termasuk pasar dan peternakan di empat kecamatan. Seluruhnya dinyatakan negatif. Sementara pada 2025, sebanyak 56 sampel kembali diuji dengan hasil yang sama, yakni tidak ditemukan indikasi flu burung, khususnya pada ayam.
“Dan ini kita ambil di seluruh kecamatan, bukan hanya di Pasar Gusher dan Tenguyun, termasuk juga di Juata Laut. Jadi memang kami kaget sekali saat ada informasi seperti itu,” katanya.
Meski demikian, Paulus menilai adanya surat kewaspadaan dari Dinas Kesehatan justru menjadi langkah positif dalam memperkuat antisipasi. Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar pengawasan tetap berjalan optimal.
Sejumlah langkah pun langsung dilakukan, mulai dari pembinaan kepada peternak dan pedagang ayam hingga pembersihan area penjualan. Salah satunya di Pasar Tenguyun yang menjadi salah satu pusat distribusi unggas di Tarakan.
“Kalau sempat lewat, bisa dilihat itu sudah kita sikat dan bersihkan semua. Itu salah satu upaya karena lingkungan juga berpengaruh,” katanya.
Ia menyebut, terdapat sekitar 10 meja penjualan yang dibersihkan secara menyeluruh, termasuk dinding dan lantai kios. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari peningkatan standar kebersihan di bawah pembinaan Bidang Peternakan.
Selain itu, edukasi kepada pelaku usaha juga terus digencarkan, terutama terkait penerapan standar kesehatan melalui Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Sertifikasi ini menjadi indikator bahwa produk hewani yang dijual memenuhi prinsip aman, sehat, utuh, dan halal.
“Untuk program tahun ini, sampling tetap dilakukan secara periodik di triwulan ketiga sekitar Agustus hingga September dan mencakup empat kecamatan,” katanya.












