TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Pendidikan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berjalan tertib, transparan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan pendidikan masyarakat.
Di tengah proses persiapan tersebut, Dinas Pendidikan Tarakan juga tengah menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan tenaga pendidik hingga kebutuhan penyesuaian kapasitas ruang belajar akibat meningkatnya jumlah calon peserta didik setiap tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB 2026 telah resmi ditetapkan dan ditandatangani wali kota. Saat ini pemerintah fokus melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak terkait agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan.
“Juknis sudah ditetapkan dan saat ini kami melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah, komite sekolah, Ombudsman, OPD terkait, hingga media agar seluruh proses penerimaan berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut Tamrin, secara umum mekanisme penerimaan siswa tahun ini tidak mengalami perubahan besar dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, terdapat penyesuaian pada jalur prestasi melalui pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen seleksi yang lebih terstandar.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempermudah proses seleksi sekaligus memberikan gambaran objektif terhadap capaian akademik siswa tanpa perlu mengikuti tes tambahan di sekolah tujuan.
Selain memperkuat sistem seleksi, Dinas Pendidikan juga melakukan penyesuaian terhadap daya tampung sekolah. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mengakomodasi jumlah peserta didik yang terus meningkat setiap tahun.
Dalam kebijakan terbaru, jumlah rombongan belajar (rombel) di beberapa sekolah disesuaikan, sementara kapasitas siswa dalam satu kelas ditingkatkan agar seluruh calon peserta didik tetap memperoleh akses pendidikan.
Untuk jenjang sekolah dasar, jumlah siswa per kelas yang sebelumnya maksimal 28 orang kini dapat mencapai 32 siswa. Kebijakan tersebut diterapkan di sejumlah sekolah guna menyesuaikan kebutuhan daya tampung di lapangan.
Tamrin menjelaskan, tantangan lain yang saat ini menjadi perhatian pemerintah ialah keterbatasan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut membuat kebutuhan guru di Tarakan terus meningkat setiap tahun.
Meski demikian, pemerintah daerah terus berupaya mengusulkan penambahan formasi guru untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan menjaga kualitas proses belajar mengajar tetap optimal.
“Setiap tahun ada guru yang pensiun maupun mutasi, sehingga kebutuhan tenaga pengajar terus bertambah. Kami terus berupaya memenuhi kebutuhan tersebut agar pelayanan pendidikan tetap berjalan baik,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap jalur domisili agar penerapan aturan berjalan tertib dan tepat sasaran. Sistem domisili tetap mengacu pada jarak tempat tinggal berdasarkan data wilayah administrasi setempat.
Untuk jenjang SD, komposisi penerimaan terdiri dari jalur domisili sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi 5 persen. Sementara jenjang SMP terdiri dari jalur domisili 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen.
Pemerintah Kota Tarakan memastikan seluruh proses pelaksanaan SPMB akan terus dievaluasi agar mampu menghadirkan sistem penerimaan siswa yang adil, transparan, dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.












