TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Tarakan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan sesuai prosedur hukum.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolres Tarakan dan dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, Labkesda hingga penasihat hukum para tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan laporan polisi dan penetapan dari Kejaksaan Negeri Tarakan terkait status barang sitaan narkotika yang telah melalui proses penyidikan.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, (22/5).
Ia mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus berbeda yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Tarakan dalam beberapa waktu terakhir.
Pada kasus pertama, polisi mengamankan tersangka berinisial Nasri Bin Rasif dengan barang bukti sabu seberat netto 48,76 gram. Sementara pada pengungkapan kasus kedua, petugas mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial Rs, WW dan Ad dengan barang bukti sabu seberat netto 5,76 gram.
Secara keseluruhan, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 54,52 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52,45 gram dimusnahkan, sedangkan sisanya disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Kasat Resnarkoba menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Tarakan dalam menekan peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Peredaran narkoba ini tidak bisa ditangani aparat saja. Perlu dukungan dan peran aktif masyarakat supaya upaya pemberantasan narkotika di Kota Tarakan bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.













