Sabtu, Mei 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Dua Pengungkapan Kasus Narkotika

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
23 Mei 2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Tarakan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan sesuai prosedur hukum.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolres Tarakan dan dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, Labkesda hingga penasihat hukum para tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan laporan polisi dan penetapan dari Kejaksaan Negeri Tarakan terkait status barang sitaan narkotika yang telah melalui proses penyidikan.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, (22/5).

Ia mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus berbeda yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Tarakan dalam beberapa waktu terakhir.

Pada kasus pertama, polisi mengamankan tersangka berinisial Nasri Bin Rasif dengan barang bukti sabu seberat netto 48,76 gram. Sementara pada pengungkapan kasus kedua, petugas mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial Rs, WW dan Ad dengan barang bukti sabu seberat netto 5,76 gram.

Secara keseluruhan, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 54,52 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52,45 gram dimusnahkan, sedangkan sisanya disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Tarakan dalam menekan peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Peredaran narkoba ini tidak bisa ditangani aparat saja. Perlu dukungan dan peran aktif masyarakat supaya upaya pemberantasan narkotika di Kota Tarakan bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.

Previous Post

BPIP RI Apresiasi Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas

Next Post

Dispora Kaltara Apresiasi Semangat Peserta Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Dispora Kaltara Apresiasi Semangat Peserta Seleksi Paskibraka Nasional 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Dispora Kaltara Apresiasi Semangat Peserta Seleksi Paskibraka Nasional 2026

23 Mei 2026

Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Dua Pengungkapan Kasus Narkotika

23 Mei 2026

BPIP RI Apresiasi Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas

23 Mei 2026

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Putra Putri Terbaik Lanjut ke Tingkat Nasional

23 Mei 2026

Recent News

Dispora Kaltara Apresiasi Semangat Peserta Seleksi Paskibraka Nasional 2026

23 Mei 2026

Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Dua Pengungkapan Kasus Narkotika

23 Mei 2026

BPIP RI Apresiasi Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas

23 Mei 2026

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Putra Putri Terbaik Lanjut ke Tingkat Nasional

23 Mei 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com