TARAKAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kembali menunjukkan masih tingginya kesenjangan minat masyarakat terhadap sekolah negeri di Kalimantan Utara. Sejumlah sekolah yang selama ini berstatus favorit dipadati ribuan pendaftar hingga melebihi kapasitas, sementara beberapa SMA maupun SMK lainnya justru masih memiliki banyak kursi kosong. Kondisi tersebut membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara memilih strategi pemerataan peserta didik dibanding menambah rombongan belajar (rombel).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalimantan Utara, Hasanuddin, mengungkapkan berdasarkan data sementara, jumlah pendaftar jenjang SMA mencapai sekitar 6.111 orang. Sementara itu, jumlah pendaftar SMK berada di kisaran 3.300 orang, sehingga total calon peserta didik yang mengikuti SPMB tahun ini mencapai sekitar 9.444 orang.
Menurutnya, tingginya animo masyarakat masih terpusat pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit. Akibatnya, terjadi penumpukan pendaftar di beberapa sekolah, sedangkan sekolah lain belum mampu memenuhi kuota penerimaan yang telah disediakan.
“Sekolah-sekolah favorit memang masih menjadi tujuan utama masyarakat. Akibatnya terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu, sementara sekolah lain masih memiliki daya tampung yang cukup besar,” ujarnya, Selasa (30/6).
Salah satu contoh yang paling menonjol terjadi di SMA Negeri 1 Tarakan. Hasanuddin menyebut hampir 300 calon peserta didik dipastikan tidak dapat diterima karena jumlah pendaftar jauh melampaui kapasitas sekolah.
“Di SMA Negeri 1 Tarakan misalnya, hampir 300 anak tidak bisa diterima karena memang daya tampungnya terbatas. Ini bukan karena sekolah menolak, tetapi memang kuota yang tersedia tidak mencukupi dibanding jumlah pendaftar,” katanya.
Menghadapi kondisi tersebut, Disdikbud Kaltara terus melakukan upaya pemerataan dengan mengarahkan calon peserta didik ke sekolah lain yang masih memiliki kursi kosong. Langkah tersebut dinilai lebih realistis dibanding membuka rombongan belajar baru yang berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi regulasi maupun kualitas layanan pendidikan.
Hasanuddin menegaskan penambahan rombel tidak dapat dilakukan hanya karena tingginya jumlah pendaftar. Kebijakan tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari ketersediaan ruang kelas, jumlah guru, beban kerja tenaga pendidik, sarana dan prasarana, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami tidak mungkin menambah rombel begitu saja. Ada banyak hal yang harus dipenuhi, mulai dari ruang kelas, jumlah guru, sarana prasarana hingga ketentuan dalam regulasi. Kalau dipaksakan, nanti justru melanggar aturan dan berdampak pada kualitas pembelajaran. Jadi kami tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan, Disdikbud Kaltara juga menyiapkan dukungan transportasi berupa bus sekolah di sejumlah daerah. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu peserta didik yang diarahkan ke sekolah dengan lokasi lebih jauh dari tempat tinggalnya.
“Kami berupaya mengarahkan siswa ke sekolah yang kuotanya masih tersedia. Bahkan di beberapa daerah sudah disiapkan bus sekolah agar persoalan jarak tidak lagi menjadi alasan masyarakat enggan memilih sekolah lain,” jelasnya.
Ia menilai pola pikir masyarakat yang masih berorientasi pada sekolah favorit menjadi tantangan yang perlu diatasi secara bertahap. Menurutnya, seluruh sekolah negeri pada dasarnya telah menjalankan kurikulum yang sama dan berada di bawah pembinaan pemerintah, sehingga kualitas layanan pendidikan terus diupayakan merata.
Karena itu, Hasanuddin berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh, baik terhadap regulasi maupun pola sosialisasi kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme penerimaan peserta didik, diharapkan tidak lagi muncul kesalahpahaman maupun penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu.
“Kami berharap pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi bahan evaluasi bersama. Selain penyempurnaan regulasi, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar setiap perubahan kebijakan dapat dipahami sejak awal dan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman saat proses penerimaan peserta didik berlangsung,” pungkasnya. (zac)













