TARAKAN – Penanganan penyalahgunaan narkotika terhadap anak di bawah umur menjadi salah satu perhatian dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar aparat kepolisian di Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah. Dalam kegiatan tersebut, seorang remaja berinisial MA, 16, ditangani petugas di sebuah rumah di Jalan KH Agus Salim, RT 001, Minggu (11/10).
Operasi yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WITA, itu melibatkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Kasi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli, mengatakan penanganan terhadap MA direncanakan berlanjut melalui rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan. Namun, pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan hasil asesmen dari pihak berwenang.
“Penanganan terhadap remaja tersebut direncanakan dilanjutkan melalui rehabilitasi di BNNK Tarakan, sesuai mekanisme dan hasil asesmen pihak berwenang,” ujar Rusli.
Penanganan melalui rehabilitasi menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terutama ketika yang bersangkutan masih berusia anak. Proses tersebut diharapkan dapat mendukung pemulihan sekaligus mencegah keterlibatan berulang dalam penyalahgunaan narkotika.
Rusli menjelaskan, operasi itu merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menangani persoalan narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan. Pelibatan jajaran kepolisian tingkat kota dan provinsi juga menjadi bagian dari koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Operasi Sarang Narkoba tersebut melibatkan sinergi antara Polres Tarakan dan Polda Kaltara. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan serta penanganan persoalan narkotika di tengah masyarakat,” bebernya.
Selain melakukan penindakan, kepolisian mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Warga diminta melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Upaya pencegahan dinilai membutuhkan peran bersama, termasuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar agar potensi penyalahgunaan narkotika dapat ditangani lebih dini.












