Kamis, Agustus 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Gelar Lapak Terang-terangan, Penjual Chip Game Higgs Domino Ditangkap

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
23 Agustus 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan menangkap pelaku penjualan chip game judi online Higgs Domino, yang membuka lapaknya secara terang-terangan di kawasan Pantai Amal.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandiah mengatakan, kedua kasus itu diungkap pada Minggu 21 Agustus 2022 di Keluarahan Pantai Amal, di dua titik yang berbeda.

“Lokasi pertama berada di Jalan Binalatung RT 06, Kelurahan Pantai Amal, sedangkan lokasi kedua di Jalan Binalatung RT 07, Kelurahan Pantai Amal,” jelasnya, (23/08/2022).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada dua loket yang sering dijadikan tempat penjualan dan pembelian chip Higgs Domino.

Selanjutnya, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan menindak lanjuti laporan tersebut dan mendapati beberapa orang pembeli chip Higgs Domino di loket Sarimas dan loket Sabir. Kemudian, penjual dan pembeli diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut.

“Jadi ada dua loket, yaitu loket Sarimas berada di RT 07, dengan tersangka AK (33) dan loket Sabir Ridho berada di RT 06, dengan tersangka SA (20) dan IS (18),” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari loket Sarimas yakni, uang tunai sebesar Rp 13.548.000, satu lembar banner warna merah bertuliskan loket Sarimas dengan salah satu tulisan chip Higgs Domino Coins, satu unit handphone merk Oppo Reno 6 warna hitam, satu lembar kertas warna putih (katalog harga) yang bertuliskan Higgs Domino Coins dan satu lembar kertas putih (daftar penjualan) chip.

Sedangan barang bukti yang diamankan dari loket Sabir Ridho yakni, satu unit handphone merk Samsung A12 warna biru, uang tunai Rp 1.455.000 dan satu lembar daftar harga chip.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 ke 2 KHUPidana dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun,” tutupnya.

Previous Post

Tujuh Nominal Desain Uang Baru Mulai Diedarkan

Next Post

IPPM Kaltara Ikut Kirab Bendera Sepanjang 677 Meter di Tanjung Selor

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

IPPM Kaltara Ikut Kirab Bendera Sepanjang 677 Meter di Tanjung Selor

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Apresiasi Prestasi Atlet Taekwondo Asal Nunukan Juarai Event Internasional, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

14 Agustus 2025

Respon Dugaan Sabotase Kantor Koran Kaltara, PWI, IJTI dan SMSI Kompak Kutuk Pelaku

13 Agustus 2025

Menyoal Kasus Dana Hibah, DLH Kaltara : Perkara Hukum Telah Usai dan Tidak Terbukti

13 Agustus 2025

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025

Recent News

Apresiasi Prestasi Atlet Taekwondo Asal Nunukan Juarai Event Internasional, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

14 Agustus 2025

Respon Dugaan Sabotase Kantor Koran Kaltara, PWI, IJTI dan SMSI Kompak Kutuk Pelaku

13 Agustus 2025

Menyoal Kasus Dana Hibah, DLH Kaltara : Perkara Hukum Telah Usai dan Tidak Terbukti

13 Agustus 2025

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com