TARAKAN – Kalimantan Utara (Kaltara) disebut bukan hanya menjadi pintu masuk, tetapi juga pasar bagi peredaran narkoba. Kondisi ini dibuktikan dengan tingginya angka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Sepanjang 2025, tercatat 300 kasus narkoba telah ditangani, dengan barang bukti sekitar 350 kilogram. Penindakan ini dilakukan oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Polda Kaltara beserta jajarannya.
Hal itu disampaikan Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol. Tatar Nugroho kepada awak media di Tarakan, Minggu (10/8/2025).
“Ini menunjukkan bahwa Kalimantan Utara selain menjadi pintu, dia juga menjadi pasar,” ucapnya.
Tatar mengungkapkan, sebagian besar narkoba yang beredar di Kaltara berasal dari Tawau, Malaysia. Barang haram itu biasanya dikirim ke Pulau Sebatik, lalu menuju Bunyu dan Kota Tarakan.
“Dari Tarakan nanti nyebar, bisa ke Tanjung, bisa ke Sulawesi, bisa ke Kalimantan. Itu jalurnya. Jalur-jalurnya banyak sekali, karena kita kan banyak sungai-sungai,” jelasnya.
Dengan garis pantai mencapai 3.544 kilometer dan perbatasan darat sejauh 1.038 kilometer, Kaltara memiliki kondisi geografis yang membuatnya rentan terhadap peredaran narkoba.
Sebagai langkah pencegahan, BNNP Kaltara melaksanakan berbagai program di bidang kemanusiaan, ekonomi, pendidikan, hingga pembinaan moral. Di Kelurahan Selumit, misalnya, anak-anak diajak belajar mengaji, mempelajari Al-Qur’an, berlatih beladiri karate, serta mengikuti pelatihan UMKM dan budidaya akuaponik maupun hidroponik.
BNNP juga bekerja sama dengan Polda Kaltara mendirikan Warung Kamtibmas, pondok belajar, dan ruang problem solving yang diawaki Bhabinkamtibmas.Fasilitas ini berfungsi menampung aspirasi masyarakat dan menyelesaikan masalah di luar jalur hukum.
“Jadi diselesaikan di situ. Sehingga kita mendorong masyarakat untuk tumbuh kesadaran bagaimana kita menolak narkoba ini,” tegasnya.













