TARAKAN – Isu yang beredar liar di media sosial hingga pesan berantai WhatsApp soal larangan membeli dan mengonsumsi daging ayam mendadak memicu keresahan di tengah masyarakat. Narasi tersebut bahkan menyebut adanya ancaman flu burung di Tarakan. Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan memastikan kabar itu tidak benar dan masuk kategori hoaks yang berpotensi merugikan banyak pihak, terutama pedagang.
Klarifikasi itu disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinkes Tarakan, Kamis (23/4/2026), dengan menghadirkan lintas instansi terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Pemerintah menilai perlu segera meluruskan informasi agar tidak berkembang menjadi kepanikan publik yang tidak berdasar.
Kepala Dinkes Tarakan, dr Devi Ika Indriarti, menegaskan bahwa informasi yang menyebut masyarakat dilarang membeli atau mengonsumsi daging ayam sama sekali tidak pernah dikeluarkan oleh pihaknya.
“Jadi ada yang bilang jangan beli daging ayam, itu tidak benar. Surat yang kami kirimkan dari Dinas Kesehatan itu sebenarnya ditujukan untuk puskesmas, untuk kepala puskesmas sebagai bentuk kewaspadaan dini,” tegasnya, Kamis (23/4).
Ia menjelaskan, surat edaran tersebut bersifat internal sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu muncul informasi atau potensi penyakit, sehingga tenaga kesehatan di tingkat puskesmas dapat lebih siap melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Bahasa dalam surat itu memang untuk teman-teman di puskesmas. Tujuannya agar mereka bisa mengedukasi masyarakat di wilayah kerjanya, bukan untuk disebarluaskan sebagai larangan,” jelasnya.
Lebih jauh, dr Devi memastikan bahwa hingga saat ini tidak pernah ditemukan kasus flu burung pada manusia di Kota Tarakan. Bahkan, secara nasional pun kasus tersebut tidak pernah tercatat.
“Flu burung pada manusia di Tarakan itu tidak pernah ditemukan. Bahkan di Indonesia juga tidak pernah ada. Jadi informasi yang berkembang itu tidak berdasar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar bisa berdampak luas, terutama bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang ayam dan penjual makanan berbahan dasar unggas.
“Kalau sampai masyarakat percaya tidak boleh makan atau membeli ayam, itu jelas merugikan pedagang. Padahal tidak pernah ada larangan seperti itu,” pungkasnya.













