TARAKAN – Sejumlah pelaku usaha sapi di Kota Tarakan meminta pemerintah daerah turun tangan menata tata niaga dan distribusi ternak yang dinilai belum berjalan secara terbuka dan kompetitif. Mereka menilai diperlukan regulasi yang lebih jelas untuk menciptakan iklim usaha yang sehat serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pemasok maupun pedagang sapi.
Ketua Koperasi Sahabat Maju Sejahtera (SMS) Tarakan, Syamsurijal, mengatakan selama ini masih terdapat keluhan dari sejumlah pemasok terkait mekanisme distribusi sapi yang masuk ke Tarakan. Menurutnya, proses distribusi dinilai masih terkonsentrasi pada pihak tertentu sehingga menyulitkan pelaku usaha lain untuk terlibat secara langsung dalam rantai pemasokan ternak.
“Kami berharap tata kelola distribusi sapi dapat dibuat lebih terbuka sehingga seluruh pelaku usaha memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam menjalankan usahanya,” katanya.
Ia menjelaskan, Tarakan selama ini menjadi salah satu daerah tujuan pemasokan sapi dari berbagai wilayah, termasuk Gorontalo dan Sulawesi Selatan. Namun, menurutnya, sejumlah pemasok mengeluhkan adanya biaya tambahan dalam proses distribusi yang berdampak pada meningkatnya biaya usaha.
Selain itu, terdapat laporan dari beberapa pemasok yang mengaku kesulitan mengelola distribusi ternak secara mandiri karena terbatasnya akses terhadap sarana pendukung distribusi. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan ketergantungan pada satu jalur distribusi tertentu.
Menurut Syamsurijal, koperasi yang dipimpinnya selama ini turut membantu pelaku usaha dalam pengurusan berbagai dokumen perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin pemasukan ternak. Karena itu, ia berharap para pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan dapat menjalankan usahanya dengan lebih leluasa.
“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Yang kami dorong adalah adanya aturan yang jelas sehingga semua berjalan sesuai ketentuan dan pelaku usaha dapat bersaing secara sehat,” ujarnya.
Koperasi SMS juga mendorong pemerintah untuk menyusun regulasi yang mengatur alur pemasukan, distribusi hingga pemasaran ternak secara lebih rinci. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan pengawasan dapat dilakukan lebih efektif serta memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak di sektor peternakan.
“Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi penyusunan aturan yang memberikan kepastian usaha dan menciptakan persaingan yang sehat. Tujuannya bukan untuk membatasi siapa pun, tetapi agar tata niaga ternak di Tarakan berjalan lebih transparan, tertib, dan berkeadilan,” pungkasnya.













